Guru di Malteng “Dipaksa” Bagi Kalender Calon Senator

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Berbagai cara digunakan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini untuk terpilih. Memobilisasi guru menjadi salah satu cara ampuh bagi calon anggota DPD RI, Mirati Dewaningsih/Tuasikal meraih suara pemilih.

Padahal sebagai tenaga pendidik, guru mestinya terbebas dari semua intervensi politik. Sebab, nilai-nilai yang diajarkan ke murid merupakan nilai demokrasi, independen dan kebebasan berpikir yang turun dan mengalir ke seluruh anak didik yang diajarkan.

Namun, menjelang Pilkada 2019, independensi guru mulai diragukan. Faktanya, beberapa guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah digerakan istri Abdullah Tuasikal ini membagikan kalender tahun 2019.

Istri mantan Bupati Mateng dua periode ini memberikan 10 buah kalender kepada masing-masing guru. Tugas para pendidik itu membagikan kalender kepada warga di Leihitu melalui para siswa. Ada pula yang langsung dibagikan ke warga. Dan bagi warga yang telah memperoleh kalender bergambar mantan anggota DPD dan DPR RI ini diarahkan memilih Mirati.

Diseretnya guru ke ranah politik praktis oleh calon anggota DPD nomor urut 39 ini disikapi Akademisi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Amir Kotarmalos. Menurutnya ikut sertanya guru dalam pembagian kalender milik salah satu caleg tertentu merupakan sebuah pelanggaran pemilu.

“Guru sebagai alat propaganda caleg tertentu adalah sebuah pelanggaran pemilu. Itu tindakan politik praktis yang harus diinvestigasi oleh Badan Pengawasan Pemilu atau Panwas Malteng. Panwas jangan lengah dari kejadian-kejadian seperti ini,” tegas Kotarmalos kepada Kabar Timur via seluler, kemarin.

Kata Kotarmalos, guru yang ikut membagikan kalender secara tidak langsung bisa saja mempengaruhi orang tua murid. Apalagi maksud dari pembagian itu telah dilakukan caleg yang bersangkutan secara terstruktur, sistematis dan masif.

“Kalau memang itu dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif maka ini bentuk pelanggaran yang harus dilaporkan ke pihak terkait, “ tandasnya.

Kotarmalos menegaskan, tindakan seperti ini harus ditegur karena bagaimanapun hal itu merupakan bagian dari intimidasi guru. “Panwas dan Bawaslu harus menegur caleg yang bersangkutan (Mirati). Ini bahaya karena merupakan intimidasi guru,” terangnya.

Kotarmalos melanjutkan, pendidikan Maluku harus diselamatkan. Jika tenaga pendidik sudah dipolitisasi, mau dibawa kemana pendidikan Maluku. “Guru harus bebas dari intervensi politik. Mau dibawa kemana pendidikan kita jika tenaga pendidik kita sudah seperti ini,” kata Kotarmalos. (MG3)

Komentar

Loading...