Pemprov Maluku Tunggu Hasil SKB CPNS

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Pemerintah Provinsi Maluku masih menunggu keputusan Badan Kepegawaian Negara tentang hasil Seleksi Komptensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tesnya dilaksanakan di Ambon pada 10-12 Desember 2018.

Penjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Donny Saimima mengatakan pihaknya sudah melakukan rekonsoliasi terkait dengan hasil seleksi dengan BKN sehingga belum bisa memastikan pengumuman hasil seleksi pelamar yang dinyatakan diterima.

"Hanya saja, kemungkinan paling terlambat akhir Januari 2019, BKN sudah mengumumkan hasil SKB tersebut," ujarnya di Ambon, Kamis (3/1/2019).

Bila BKN telah mengumumkan hasil SKB, BKD Maluku siap memprosesnya untuk diumumkan sehingga bisa diketahui siapa pelamar yang berhak menjadi CPNS 2018.

"Kami sudah menyiapkan administrasinya sehingga bila BKN telah menerbitkan keputusan, maka tinggal diumumkan dan diproses siapa yang lolos menjadi CPNS kuota 2018," katanya.

Donny berharap, peserta SKB yang 448 orang itu lolos formasi CPNS Maluku sebanyak 302.

Pertimbangannya, PNS di jajaran Pemprov Maluku yang pensiun pada 2018 lebih dari 300 orang sehingga perlu mengisi bidang teknis, sekaligus mengurangi angka pengangguran.

"Sebanyak 448 pelamar itu memperebutkan 302 formasi terdiri dari masing-masing tiga orang untuk lulus dengan cumlaude dan penyandang disabilitas serta 296 kuota umum," ujarnya.

Mengenai peserta tes SKB di sembilan kabupaten dan dua kota serta Pemprov Maluku, dia menjelaskan, 4.202 pelamar CPNS pada 8-14 Desember 2018.

Sebanyak 4.202 pelamar CPNS yang mengikuti SKB itu terdiri atas formasi Pemprov Maluku serta sembilan kabupaten dan dua kota memperebutkan 3.232 kuota pada 2018.

Rinciannya, Pemprov Maluku 444 orang dengan kuota 302 orang, Kabupaten Seram Bagian Timur 373 orang kuota 323, Kabupaten Maluku Tenggara 325 orang kuota 253, Kabupaten Maluku Tenggara 282 orang kuota 244, Kabupaten Maluku Tengah 547 orang kuota 309.

Kabupaten Seram Bagian Barat 409 orang kuota 250, Kota Ambon 275 kuota 231, Kabupaten Buru 357 orang kuota 250, Kabupaten Buru Selatan 327 orang kuota 302, Kabupaten Kepulauan Aru 279 orang kuota 250, Kabupaten Maluku Barat Daya 283 orang kuota 250 dan Kota Tual 299 orang dengan kuota 268 orang. (AN/KT)

Komentar

Loading...