Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Jangan Pilih Caleg MBD Petahana

badge-check


ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Gubernur diminta membatalkan hasil konsultasi DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dengan Pemerintah Provinsi Maluku terkait RAPBD MBD tahun 2019. Diduga batang tubuh dokumen RAPBD sarat rekayasa.

Ada fakta, pembahasan dilakukan diam-diam, ujung-ujungnya unsur pimpinan DPRD MBD tidak mau bertandatangan. “Tapi anehnya, dokumen RAPBD itu lolos juga ke gubernur. Entah tandatangannya dipalsukan, atau apa, intinya Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II tidak mau tanda tangan,” ungkap Koordinator Pemantau Keuangan Negara (PKN) Maluku Arifin Ngabalin/Miru kepada Kabar Timur, Minggu (23/12).

Menurut Arifin, hasil penelusurannyadan setelah mempelajari dokumen RAPBD Kabupaten MBD yang konon tinggal ketok palu itu, pihaknya mendesak untuk dibatalkan oleh gubernur karena lebih mengakomodir kepentingan pribadi para anggota DPRD MBD ketimbang mengakomodir kebutuhan masyarakat.

“Contoh kasus, sebuah proyek tambatan labuh, di salah satu kecamatan di Kabupaten MBD, proyeknya dipecah-pecah. Ini akal-akalan DPRD. Karena kalo satu paket, yang pasti harus tender. Supaya jangan tender dan semua anggota DPRD dapat makan, proyek itu dipecah-pecah,” beber Arifin.

Lebih miris lagi, pembahasan RAPBD dilakukan bukan pada waktunya. Sesuai aturan, pembahasan mesti dilakukan setidaknya satu bulan sebelum RAPBD disusun. Tapi yang terjadi, pembahasan rancangan final RAPBD dilaksanakan di awal Desember lalu.

“Sesuai aturan tidak pernah ada pembahasan APBD di bulan Desember. Dilakukan tidak panggil tokoh-tokoh masyarakat lagi, tapi diam-diam. Ini ada apa, kalau bukan mau rekayasa dokumen APBD?,” ujarnya.

Anehnya lagi, setelah RAPBD ditetapkan, buru-buru sejumlah tim anggota legislatif DPRD MBD melakukan konsultasi dengan Gubernur Maluku Said Assagaff. Seperti apa tanggapan gubernur itu, Arifin mengaku belum mendapat informasi. Pihaknya ingin mengingatkan gubernur agar tidak menyetujui dokumen RAPBD tahun 2019 yang diajukan.

Terkait hal itu selaku putera MBD, Arifin mengingatkan masyarakat MBD agar tidak lagi memilih anggota DPRD MBD yang kembali mencalonkan diri di pemilu legislatif 2019. Sebab sudah banyak bukti, jika para anggota DPRD MBD selama ini tidak bekerja untuk kepentingan rakyat.

Hal itu seperti disampaikan pihaknya, setelah membedah batang tubuh RAPBD tahun 2019 terindikasi banyak rekayasa. Dan buktinya, dokumen RAPBD 2019 tersebut tidak ditandatangani oleh dua wakil pimpinan DPRD.

“Tolong pilih orang untuk DPRD MBD jangan pilih petahana. Kalau di Pilpres isunya ganti presiden, nah di Kabupaten MBD tahun 2019 ganti DPRD,” cetus Arifin. (KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku