Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

2 Perkara Korupsi SBT, Sidang Perdana

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Persidangan dua perkara korupsi Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mulai bergulir perdana. Kedua terdakwa dengan perkara berbeda, masing-masing mantan Kepala Bank Pembangunan Daerah (BPD) Cabang Geser Rudy Marasabessy dan Kadis Kominfo SBT Zainudin Keliola. Keduanya dihadapan majelis hakim yang diketuai AR Didi Ismiatun, duduk di kursi terdakwa mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kemarin, di Pengdilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon.

Dalam dakwaannya JPU Asmin Hamja mengenakan kedua terdakwa dengan pasal yang yang sama, yakni perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi. “Beda perkara tapi pasal yang didakwakan sama. Pasal 2 ayat 1) juncto pasal 18 juncto pasal 3 UU Tipikor,” ungkap Asmin Hamja usai persidangan kedua terdakwa,Kamis (20/12).

Rudy Marasabessy didakwa karena atas perbuatannya mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 988 juta sesuai audit BPKP tahun 2014 dalam perkara penggelapan dana nasabah BPD Cabang Geser tahun 2010-2011. Sedang Zainudin Keliola, perbuatannya mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 300 juta dalam perkara dugaan SPPD Fiktif Dinas Kominfo SBT tahun 2016.

Diakui Asmin, meski kerugian keuangan negara lebih besar pada perkara Rudy Marasabessy, namun yang bersangkutan dinilai memiliki itikad baik untuk melakukan pengembalian uang negara. “Biar dengan cara mencicil, ada itikad baik dari bersangkutan. Dia sudah cicil Rp 50 juta, makanya kita tidak tahan di Rutan, hanya tahanan kota,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku