Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Usut Korupsi Terminal, Kejati Beda Dengan BPK

badge-check


					Usut Korupsi Terminal, Kejati Beda Dengan BPK Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pengusutan perkara korupsi proyek Terminal Transit Passo yang telah menetapkan tiga tersangka bakal terkatung-katung. Perkara korupsi yang diduga dilakoni Bos CV Reminal Sakti Utama Amir Gaus Latuconsina alias AGL, mantan Kadishub Kota Ambon Angganoto Ura alias AU dan Konsultan Pengawas Jhon Metubun alias JM ini, BPK RI membuat pilihan yang sulit bagi Kejati Maluku.

Tim jaksa Pidsus Kejati Maluku yang dikomandani Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Maluku Abdul Hakim itu dibuat tak berdaya oleh BPK RI. Mirisnya, Kejati Maluku terkesan tak mau menggali lebih jauh apa sebetulnya keinginan BPK RI dengan permintaan dokumen yang “aneh-aneh” ke penyidik Kejati.

Kasipenkum Kejati Maluku Samy Sapulette ketika dikonfirmasi, hanya menyebutkan adanya perbedaan persepsi atau pandangan antara tim penyidik Kejati Maluku dengan BPK RI. Padahal, tim penyidik Kejati telah menemukan penyimpangan keuangan negara pada pelaksanaan proyek Terminal Transit Passo, Desa Passo, Kecamatan Teluk Ambon untuk tahun 2008-2009.

Tapi, BPK RI mengklaim lagi ada dokumen tahun 2006 yang dirasa perlu untuk disiapkan oleh tim jaksa dalam rangka audit penghitungan kerugian keuangan negara dalam proyek ini. “Dimana BPK menghendaki agar dilakukan pemeriksaan sejak perencanaan di tahun 2006. Sedangkan, penyidik melihat sudah ada kerugian keuangan negara akibat perbedaan antara volume fisik pekerjaan terpasang dengan realisasi anggaran yang telah dibayarkan,” terang Samy.

Ditanyakan apa langkah Kejati Maluku jika audit BPK RI terkendala seperti itu, Samy hanya menyatakan, akan diambil langkah-langkah oleh Kejati. “Untuk perkara ini penyidik akan mencari lain guna penghitungan kerugian negara,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, karena belum ada kejelasan soal audit, muncul kabar yang menyebutkan adanya kemungkinan perkara ini hendak dipetieskan oleh Kejati.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku