KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Tidak jelasnya pembayaran tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) membuat sejumlah guru di wilayah tersebut kesal. Betapa tidak, anggaran yang dikuncurkan lewat APBN kepada guru yang tersertifikasi dengan jadwal pembayaran tiga bulan sekali dalam satu tahun malah molor hingga enam bulan sekali.
Salah satu guru di Malteng menjelaskan, tunjangan sertifikasi guru dalam satu tahun dibayarkan empat tahap. Pembayaran itu dihitung tiga bulan (triwulan) sekali.
Tapi di Malteng, pembayaran tunjangan sertifikasi guru tahun 2018 untuk tahap I baru dibayarkan pada pertengahan Mei dan tahap II pada Agustus. Sementara tahap ke III dan ke IV belum diterima hingga pertengahan Desember ini. padahal, sebentar lagi sudah masuk pada tahun 2019.
“Sesuai jadwalnya, pembayaran tahap pertama itu kita terima di bulan Maret tahun berjalan. Tapi, di Malteng, tunjangan itu baru kita terima bulan Mei. Itu berarti yang mestinya tiga bulan sekali kita terima, malah ditunggakan hingga enam bulan sekali,” kata guru yang enggan namanya dikorankan kepada Kabar Timur, Rabu (19/12).
Menurut dia, keterlambatan tersebut diduga kuat ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan setempat. Sebab, keterlambatan tersebut bukan baru pertama kali terjadi, tapi sudah dari tahun sebelumnya.
“Seharusnya tidak terjadi tunggakkan seperti ini. Karena proses transfer dari pusat itu selalu tepat waktu. Namun kenapa di Malteng kerap terjadi tunggakan seperti ini? inikan menimbulkan pertanyaan besar,” katanya.