Diantaranya, mengajak masyarakat Maluku bersama-sama menjaga kehidupan kerukunan, bersama-sama menjunjung tinggi nilai-nilai Pluralisme (perbedaan), menolak berita hoaks yang dapat merusak kehidupan kerukunan orang basudara, menolak keras tindakan yang dapat memancing konflik orang basudara, menolak keras tendensi-tendensi politik yang dapat memecahkan kehidupan orang basudara.
Selain itu, GRM mengajak masyarakat Maluku menolak politik SARA yang dapat menghancurkan kehidupan umat beragama, menolak keras dan menghindari ujaran kebencian, menolak keras tindakan intoleransi dan meminta Pemerintah Maluku untuk mengajak seluruh masyarakat Maluku agar menjaga dan merawat tatanan kehidupan toleransi serta kehidupan kerukunan umat beragama orang basudara Maluku.
“Mari kita bersama-sama menjaga dan merawat budaya pela gandong orang Maluku,”ucap Korlap saat bacakan point seruan dalam pernyataan sikap. (RUZ)



























