KABARTIMURNEWS.COM, TERNATE – Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba mengatakan dirinya tidak akan memberikan izin bagi Bupati Pulau Morotai, Benny Laos ke luar negeri, menyusul aksi demo dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meminta bersangkutan mundur dari jabatannya.
“Seharusnya Bupati Morotai dapat menyelesaikan masalah yang dihadapinya terkait berbagai unjuk rasa yang dilakukan masyarakat yang menuntut agar Benny Laos turun dari jabatannya sebagai bupati,” katanya di Ternate, Selasa.
Menurut Gubernur, seluruh kepala daerah baik bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang ingin ke luar negeri harus mendapatkan persetujuan atau izin dari gubernur.
Dia mengatakan sepanjang tidak ada izin maka akan diberikan sanksi langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sementara Surat Bupati Morotai saya belum menerima, jika ada surat saya tidak mengizinkan untuk ke luar negeri dengan berbagi macam pertimbangan, jika dipaksakan maka akan diberikan sanksi langsung dari Kemendagri berupa cuti selama tiga bulan,” kata Gubernur.



























