KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, diminta segera menyikapi proyek pembangunan jalan di daerah itu. Ini setelah dua proyek jalan Lapen di Desa Tomra, Kecamatan Letti , dan Desa Elo, Kecamatan Mdona Hiera, dilaporkan amburadul.
‘’DPRD MBD khususnya komisi yang membidangi infrastruktur harus menyikapi pembangunan jalan Lapen yang dilaporkan amburadul,’’kata salah satu elemen pemuda Letti, Etus Porsiana ketika dihububungi Kabar Timur, kemarin.
Mahasiswa Institut Teknologi Adi Tama Surabaya, jurusan Teknik Sipil ini berharap, dewan mesti memaksimalkan fungsi pengawasan secara baik untuk mengontrol pembangunan jalan di daerah itu. “Kalau bisa saudara-saudara dewan memahami betul spesifikasi teknis pekerjaan jalan Lapen,’’ingatnya.
Dia mengaku,pembangunan jalan Lapen di daerah itu sering tidak maksimal dalam pengerjaan. Akibatnya, kualitas jalan jelek sehingga tidak berumur atau rusak berat. “Itu memang dari dulu penyakit pembangunan jalan mulai dari pembangunan jalan Lapen sebelumnya, sampai sekarang khususnya di MBD, kualitasnya semuanya sama,’’kesalnya.
Putra Desa Tomra ini mencontohkan, material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan kualitas material ketika diuji di laboratorium, asal asalan.’’Akibatkan daerah dan masyarakat dirugikan. Ujung-ujungnya memperkaya pihak kontraktor,’’tandasnya.
Terpisah, salah satu anggota Badan Perwakilan Desa Elo, Uben Li menuturkan, proyek pembangunan jalan didaerah itu tidak sesuai mekanisme. “Jalan Lapen di Sermatang, sebagian besar sudah rusak berat. Ini karena material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi konstruksi pembangunan jalan. Padahal, jalan itu baru saja dibangun,’’kesal Uben kepada Kabar Timur beberapa waktu lalu di Desa Elo.
Dia mencontohkan, batu besar atau batu ukuran buah Kelapa, mestinya digunakan untuk menahan beban jalan, justeru tidak digunakan.’’Masak batu besar tidak digunakan. Biasanya batu besar dipisah kemudian mereka hanya menggunakan batu ukuran sedang untuk pembangunan jalan,’’bebernya.



























