Hajadad meminta Dinas Pendidikan Bursel meninjau kembali pengangkatan dan penempatan tenaga guru kontrak. “Saya minta Dinas Pendidikan harus mengkaji ulang kebijakan tersebut,” pintanya.
Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan Edi Wael mengungkapkan, tidak ada guru dari Kota Namrole yang ditempatkan di kecamatan. “Saya kira tidak ada tenaga guru dari Kota Namrole yang di tempatkan di kecamatan,” tegasnya.
Dinas Pendidikan menempatkan tenaga guru di sekolah-sekolah yang masih kekurangan tenaga pada masing-masing kecamatan.
“Kita hanya mengisi kekosongan guru pada enam kecamatan, dan tidak ada guru yang dipindahkan dari Kota Namrole ke kecamatan lain,” kata Wael. (KTL)



























