KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Dua proyek pembangunan jalan Lapisan Penetrasi atau Lapen di Kabupaten Maluku Barat Daya, dilaporkan amburadul. Ini karena proyek jalan yang didanai APBN dan APBD MBD, tidak sesuai bestek. Dua proyek bernilai miliaran rupiah itu tidak memasang papan proyek.
Dua proyek pembangunan tersebut, yakni jalan Lapen di Desa Tomra, Kecamatan Letti bersumber dari anggaran senilai Rp 3, 083.343.263 dari Kementrian Desa dan Daerah Tertinggal yang dikerjakan PT Indomega Sukses dan proyek Lapen di Desa Elo, Kecamatan Mdona Hiera yang dikerjakan PT Herlom yang bersumber dari APBD MBD.
Di Desa Tomra, proses pengerjaan Lapen konstruksinya tidak sesuai bestek, karena material yang digunakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Pasalnya, batu yang digunakan yang semestinya gunakan batu besar, namun pelaksana proyek hanya gunakan batu sedang, bahkan hanya melapisi jalan itu dengan krikil. Sementara krikil yang digunakan tidak merata, sehingga aspal yang disirami pori-pori atau lubang yang menganga. Untuk menutup pori-pori atau lubang dilapisi pasir yang tebal agar menutup pengaspalan jalan tersebut. Cilakanya, ketika proses pembangunan jalan tersebut warga setempat komplain tapi tidak digubris pelaksana proyek tersebut.
Begitu juga proyek jalan Lapen di Sermatang. Disana pembangunan jalan Lapen, lebih parah lagi. Bagaimana tidak, jalan yang baru dibangun rumput dan pepohonan mulai tumbuh. Ini karena jalan yang dibangun sangat tipis.
Bahkan, warga Rumkisar, sempat mencungkil jalan yang baru dibangun sebagai aksi protes kepada pihak pelaksana proyek dan Dinas PU MBD. “Kami sudah protes. Tapi kontraktor tidak menggubris,’’kata dua elemen pemuda Tomra dan Elo Musa Kudubun dan Ater Maloky kepada Kabar Timur, terpisah pekan kemarin.
Musa menduga, proses pembangunan jalan Lapen di Tomra, ada permainan antara kontraktor dan pengawas dari Kementrian Desa. “Kami menduga seperti itu, karena proses pengerjaan tidak sesuai harapan,’’kesalnya.
Dia menduga, proses pengaspalan hanya dilakukan satu kali. Sebab, menurut dia, jika pengaspalan dilakukan tiga kali tidak terlihat pori-pori atau lubang yang menganga,’’Kami menduga proses pengaspalan hanya dilakukan penyiraman satu kali kemudian dsiram pasir,’’terangnya.
Tak hanya disitu, dia mengaku, proyek jalan Lapen di Tomra, tidak ada papan proyek. Disebutkan, setelah didesak beberapa kali, pihak kontraktor memasang papan proyek.’’Awalnya, kita mendapat informasi kalau jalan Lapen yang dibangun senilai Rp 1 miliar lebih.’’Ternyata setelah papan proyek dipasang proyek jalan itu senilai Rp 3 miliar lebih,’’bebernya.
Dia mengaku, batu yang digunakan tidak sesuai mekanisme. Padahal, setahu dia, jalan Lapen baru itu batu yang digunakan tiga jenis, yakni batu kepala, batu mangga, dan kerikil. Bahkan, sebut dia, batu yang digunakan untuk proyek jalan itu menggunakan batu kapur. ’’Konstruksi jalan itu jelek. Kualitas jalan itu terlihat. Jalan yang dibangun mulai digenangi air dan rusak,’’tandasnya.
Menurut dia, warga setempat telah melayangkan protes kepada pihak pengawas proyek tersebut. Namun, dia berdalih kalau pengerjaan proyek jalan sesuai aturan main.’’Kami kerja sesuai RAB,’’kata dia menirukan pernyataan pengawas proyek jalan bernama Soni Sambono.



























