KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pernyataan politisi asal Partai Nasdem, Hermanus Hattu soal tidak dimasukan pokok-pokok fikirannya pada kata akhir fraksi Partai Nasdem di DPRD Maluku ditanggapi Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Maluku, Abdulah Marasabessy.
Menurut Marasabessy, setelah mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi dan keanggotaan partai, pokok pikiran pada kata akhir fraksi Partai Nasdem tidak lagi menjadi kewenangan Hermanus Hattu.
“Yang jelas Pak Herman telah mengundurkan diri dari anggota DPRD Maluku dan keanggotaan partai Nasdem. Konsekuensinya, tidak lagi ada hak di kedewanan,”kata Marasabessy kepada Kabar Timur di Ambon, Jumat (30/11).
Dia mengatakan, Hermanus Hattu yang telah membuat pernyataan mundur dari fraksi dan keanggotaan Partai Nasdem, sekalian pengunduran dari anggota DPRD karena Partai Nasdem yang mengusung Hattu duduk di kursi DPRD.
“Keluar dari fraksi Partai Nasdem itu, mesti keluar dari DPRD sekalian karena Partai Nasdem yang mengusung yang bersangkutan ada di kursi DPRD. Lagian Pak Herman yang buat pernyataan mundur. Resikonya tidak lagi ada kewenangan hak di dewan,”jelasnya.



























