KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Gubernur Maluku, Said Assagaff menantang Ombudsman Maluku berdebat dan diskusi terkait penilaian Ombudsman yangmenyatakan pelayanan publik oleh Pemeritah Provinsi Maluku masih dalam zona merah.
Sebagaimana diketahui, melalui Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Hasan Slamat beberapa waktu lalu, disebutkan bahwa pelayan publik di Maluku masih zona merah. Bahkan, Slamet mengatakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Provinsi Maluku merupakan PTSP terburuk se-Indonesia.
Namun, Gubernur Maluku, Said Assagaff mengakui sampai saat ini dirinya belum mendapatkan laporan tersebut dan meminta Ombudsman untuk berdebat dan berdiskusi dengan pihak Pemprov Maluku.
“Saya belum dapat laporan itu. Silahkan Ombudsman kemari berdebat diskusi dengan saya, merah tuh dimana? Pelayanan publik selama ini jalan. Bicara-bicara tapi datang kemari berdebat diskusi dengan kita, begitu. Biar mereka tahu juga ada langkah-langkah kita,”ucapnya saat dikonfirmasi awak media di sela-sela pelaunchingan Aplikasi Pelayanan Publik Berbasis IT Disperindag Provinsi Maluku di Ambon, Selasa (27/11).
Dari catatan Kabar Timur, sebelumnya diberitakan, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Hasan Slamat mengatakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Provinsi Maluku merupakan PTSP terburuk se-Indonesia. “Dari 62 OPD di Maluku, semuanya jelek. Bahkan PTSP terburuk se-Indonesia,” kata Hasan di kantor Gubernur Maluku, Jumat (16/11).