Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Kejar Proyek Aspirasi, DPRD SBB Lupa Perda Negeri

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – DPRD Kabupaten SBB dinilai tidak serius mempersiapkan Peraturan Daerah Negeri.

Padahal peraturan yang sangat berhubungan dengan pengelolaan dana desa ini tinggal ketok palu pengesahan. Janji Ketua DPRD SBB Hans Rutasouw ditagih. “Perda Negeri, tidak jalan padahal waktu untuk DPRD hanya hitung bulan, untuk disahkan.

Bayangkan 33 negeri punya penjabat dari zaman (bupati) Jacobus Puttileihalat sampai sekarang. Kita ingin agar Perda disahkan supaya ada kepala desa atau raja definitif di seluruh negeri,” ujar tokoh pemuda Kabupaten SBB Mohammad Makatita kepada Kabar Timur, Minggu (25/11).

Dijelaskan, situasi politik pemerintahan di desa atau negeri relatif berbeda dengan birokrasi pemerintahan daerah di level atas dalam hal ini Pemkab SBB. Di level negeri atau desa, masyarakat terikat secara sosial dengan raja atau pemerintahan definitif yang berasal dari tokoh negeri setempat.

“Sehingga partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa akan jauh lebih besar daripada seorang pejabat. Itu yang kita inginkan, supaya pengelolaan dana tersebut lebih diterima,” katanya.

Belum disahkannya Perda Negeri oleh DPRD SBB membuat masyarakat bingung. Pasalnya, ketika ditanyakan ke Bupati SBB M. Yasin Payapo, dijawab: harus menunggu ketok palu DPRD, sebelum Pemkab SBB meneken Perda tersebut sebagai produk hukum pemerintah daerah.

“Kalau sikap DPRD mulai pimpinan hingga anggota seperti itu kita imbau masyarakat supaya jangan pilih mereka lagi,” ujar Makatita.

Rendahnya kinerja DPRD SBB saat ini bukan saja sebatas Perda Negeri yang belum ketok palu, tapi juga pembahasan APBD Perubahan. Hingga hari ini, kata dia, belum dilakukan pembahasan APBD tersebut.

Padahal idealnya, pembahasan APBD Perubahan dilakukan setidaknya bulan September tahun berjalan. Tapi di Kabupaten SBB hingga memasuki bulan Desember 2018, pembahasan belum dilakukan.

“Apalagi kalau ini bukan gara-gara DPRD di SBB kebanyak kejar proyek dana aspirasi masing-masing di dapil mereka. Yang miris, contoh di Kecamatan Pulau Manipa, malah yang nikmati proyek-proyek aspirasi hanya tim-tim anggota dewan yang bersangkutan,” ungkap dia.

Ketua DPRD Kabupaten SBB Hans Rutasouw belum berhasil dimintai konfirmasi. Telepon selulernya dihubungi belum direspon. Tapi sebelumnya, Rutasouw mengaku di bulan November 2018, Perda Negeri sudah diketok palu.

“Tidak ada jalan lain, kecuali Perda itu harus disahkan, kita rencanakan bulan November depan,” ujar Rutasouw dikonfirmasi medio Oktober lalu. (KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Menuju “Groundbreaking” Blok Masela: 23 Keluarga Tanimbar Terima Ganti Rugi Lahan Tanpa Riak Konflik

8 Juli 2026 - 23:33 WIT

Menjaga Beranda Depan Nusantara, Lanal Tual Sentuh Hati Nelayan Kei

8 Juli 2026 - 22:18 WIT

Jebloskan Eks Kadinsos SBB ke Lapas, Jaksa Buru Aset Rp4,2 Miliar

8 Juli 2026 - 16:42 WIT

Diberitakan Papan Proyek BPJN Maluku Rp13,3 Miliar di Wailoping Seram Tiba-Tiba “Gaib”  

6 Juli 2026 - 21:05 WIT

Proyek BPJN Maluku Rp13,3 Miliar Mandek, Warga  “Diserang”  Debu Tebal  Setiap Hari

6 Juli 2026 - 00:40 WIT

Trending di Malteng