Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Romang Dicekam Isu Balas Dendam

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Polisi serius mengungkap kematian Dolfis Samerwaru yang diduga tak wajar. Hal itu berdasarkan hasil visum dokter yang menyatakan luka korban akibat senjata tajam.

Kematian Dolfis Samerwaru yang misterius, warga Pulau Romang Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mendadak diliputi isu pembunuhan susulan. Dolfis (37) diduga dibunuh oleh OTK kelompok pekerja kayu dari Camp Jampea Selayar asal Provinsi Sulawesi Selatan yang disinyalir membalas dendam karena isterinya diselingkuhi korban.

Perisitiwa dengan TKP di hutan Deder, dusun Kouratuna, Desa Jerusu, Pulau Romang, Kecamatan Pulau Romang Kabupaten MBD itu terjadi tiga pekan lalu. Tanggal dan harinya belum diketahui, pasalnya Dolfis ditemukan sudah tak bernyawa, dua hari setelah dinyatakan hilang di hutan tersebut.

Dari luka di tubuh tepatnya di bawah ketiak korban, warga menduga kuat bukan disebabkan gigitan babi hutan, tapi oleh senjata tajam. Dugaan kuat pun mengarah ke warga Camp Jampea Selayar yang menghuni hutan Deder sebagai pekerja kayu.

Dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kapolres MBD AKBP Richard Tatuh membenarkan adanya temuan mayat atas nama Dolfis Samerwaru di TKP. Namun ditandaskan, masyarakat tidak termakan isu-isu yang tak bertanggungjawab. “Dengar Polri jangan dengar yang lain-lain. isu-isu tidak bertanggungjawab itu. Kita minta semua menahan diri,” ingat Richard Tatuh, Jumat (23/11).

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku