KABARTMURNEWS.COM, AMBON – Komisi C DPRD Maluku menyoroti tingginya nilai retribusi masuk dan parkir pada dua pelabuhan laut yang dikelola PT. Pelindo Cabang Ambon yang dikeluhkan masyarakat karena dinilai terlalu memberatkan.
“Retribusi di Pelabuhan Yos Sudarso maupun Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon itu sudah kami sampaikan kepada PT Pelindo selaku pengelola dan kami menyortinya sebab terkesan sangat mahal,” kata ketua Komisi C, Anos Yermias di Ambon, Rabu (21/11).
Informasi yang komisi dapatkan, ternyata pernah ada kesepakatan seperti itu dimana pakir kendaraan roda dua sebesar Rp6.000 dan kendaraan roda empat Rp8.000, sedangkan karcis masuk untuk pengunjung Rp3.000.
“Tetapi sudahlah, kita tidak mungkin mundur dan terus maju dan nantinya setelah selesai pembahasa KUA dan PPAS 2019 akan dibicarakan secara khusus,” ujarnya.
Karena itu, Komisi mengagendakan pemanggilan pihak PT. Pelindo untuk membahas persoalan tingginya retribusi di kompleks pelabuhan. Pembahasan bukan saja soal retribusi tetapi juga masalah ongkos angkut oleh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan yang juga terkesan terlalu mahal.



























