KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Maluku mengalami penurunan anggaran belanja pada APBD 2019 mendatang. Penurunan anggaran tersebut sebagai akibat dari pendapatan dalam APBD 2018 yang sebagian besar tidak terealisasi dan harus dijawab pada tahun 2019.
“Komisi A DPRD Maluku telah melakukan rapat pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2019 dengan seluruh mitra kerja. Hasilnya, kali ini seluruh SKPD mengalami penurunan anggaran,” kata Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melki Frans Kepada Kabar Timur di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, pekan kemarin.
Dia mengatakan, meskipun sedikit terjadi perundingan, namun komisi A DPRD Maluku dapat memaklumi hal itu dan menyepakati plafon anggaran yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
“Ya memang ini sebab akibat dari APBD 2018 yang tidak terjawab. Makanya harus direalisasi pada 2019. Kami memaklumi hal itu dan menyetujui plafon anggaran yang ditetapkan Pemprov Maluku,”ujarnya.
Meski demikian, politisi asal Partai Demokrat itu mengaku, komisi tidak serta-merta menerima setiap kegiatan yang sudah dirancangkan dalam APBD masing-masing mitra.
Komisi akan melihat kembali apakah kegiatan yang dimasukan dalam agenda berpihak sepenuhnya untuk rakyat atau tidak. Sebab jika tidak, maka komisi akan menghapuskan kegiatan tersebut pada pembahasan APBD nanti.



























