Razia Karaoke, Dua Orang Positif Narkoba
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (karaoke dan diskotik) di Kota Ambon, Jumat (16/11), dinihari.
Sebanyak 181 orang pengunjung, dan pramuria, dites urine. Dua diantaranya positif narkoba.
Razia pencegahan dan pemberantasan narkoba melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP. Razia dipimpin langsung Kepala BNNP Maluku, Brigadir Jenderal Pol. M. Aris Purnomo.
Razia dengan menggunakan alat tes urine ini berlangsung pukul 00.10 WIT, hingga pukul 03.50 WIT, dinihari kemarin. Sejumlah tempat hiburan malam yang berada di Kecamatan Sirimau, Ambon, didatangi.
Kawasan hiburan malam yang dikunjungi pertama kali berada di area terminal angkutan umum jurusan Karpan, Jalan Pantai Mardika. Pengunjung dan Pramuria Karaoke Alvino, Ginza, Belavista, Van 2, Depanser dan Ginza, diperiksa, digeledah dan dites urine.
Hampir dua jam setelah melakukan pemeriksaan urine, tim gabungan bergerak menuju karaoke dan diskotik Xnine, di Jalan Imam Bonjol. Di sini, terlihat sejumlah laki-laki berpakaian preman yang diduga oknum aparat keamanan (TNI/Polri).
Empat orang oknum ini hendak meninggalkan karaoke dan diskotik tersebut. Sebab, ditengarai, operasi pemberantasan narkoba, itu bocor. Mereka ditemukan saat akan meninggalkan Xnine. Namun berhasil dihadang di depan pintu, saat berpapasan dengan tim razia yang baru turun dari kendaraan.
Dicegat, oknum-oknum itu diminta masuk kembali. Sempat ngotot, mereka akhirnya diperiksa pihak berwenang dari instansi masing-masing, yakni Pomdam XVI/Pattimura dan Propam Polda Maluku. Mereka digeledah di tempat parkir gedung berlantai tiga itu.
Hasil pemeriksaan terhadap beberapa oknum ini tidak menemukan barang yang mencurigakan seperti narkoba. Hasil tes urine mereka juga negatif.
Setelah satu jam lebih memeriksa pengunjung terbanyak dalam rahasia di tempat hiburan malam, kemarin, tim kembali bergerak menuju karaoke dan diskotik Grand Palace (GP) di Jalan Telukabessy. Di GP seorang pengunjung terpaksa digelandang menuju Markas BNNP Maluku. Ia menolak dites urine dengan alasan belum merasa buang "air kemis".
Pria berkaos kuning, dan bercelana pendek itu juga sempat mengamuk. Ia diduga teler alias mabuk usai meneguk minuman keras. Petugas medis yang memintanya "pipis" setelah menantinya kurang lebih satu jam, tetap menolak dengan alasan yang sama. Laki-laki itu akhirnya dibawa paksa ke kantor BNNP untuk dites urinenya.
"Sebelumnya kami memohon maaf karena telah mengganggu waktu dan kesenangan bapak ibu. Tapi ini tugas kami yang diberikan negara untuk memberantas narkoba. Bapak ibu jangan takut dengan kami. Karena jika terbukti memakai (narkoba), kami akan melakukan rehabilitasi. Terima kasih karena sudah mau bekerjasama dengan kami," kata Kepala BNNP Maluku di setiap tempat hiburan malam yang dirazia.
Kepada wartawan di kantor BNNP Maluku, Brigjen Pol. Aris mengaku bersyukur karena dari ratusan orang yang dites urine, hanya dua orang yang positif narkoba. Bahkan, mereka positif karena mengkonsumsi obat kedokteran yang mengandung narkoba jenis Benzodiazepin. "Alhamdulillah dari 181 orang yang dites urine, hanya dua yang positif itu karena obat (Benzodiazepin). Dia memiliki obat dan resep dokternya," kata Aris.
Dengan tidak menemukan adanya pemakai narkoba, Aris mengaku masyarakat sudah mulai sadar dalam penggunaan zat-zat adiktif mematikan dan mengancam kehidupan generasi bangsa tersebut. "Ke depan, kita akan terus melakukan razia untuk mencegah masyarakat menggunakan narkoba karena sangat berbahaya," sebutnya.
Aris mengimbau pengusaha atau pemilik karaoke dan diskotik agar rutin melakukan tes urine kepada pegawainya. Ia juga berharap, pemilik tempat hiburan malam ketat dan melarang pengunjung membawa narkoba. "Saya sudah bicara dengan semua manager karaoke maupun pub (diskotik). Intinya mereka siap membantu. Namun kita akan tetap melakukan razia," ujar Aris. (CR1)
Komentar