Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

DPRD Dukung Pemecatan Dua Oknum Polisi

badge-check


Kantor DPRD Maluku Perbesar

Kantor DPRD Maluku

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Sikap tegas Polda Maluku memeriksa dua oknum anggotanya yang kongkalikong dengan penambang ilegal di Gunung Botak, diapresiasi. Bila terbukti, Kapolda diminta memecat keduanya.

Rame-rame anggota DPRD Maluku mendukung Kapolda Maluku, Irjen Pol. Royke Lumowa memecat anggotanya yang terlibat bermain bersama penambang ilegal di kawasan tambang emas Gunung Botak.

Anggota DPRD Provinsi Maluku, Reyhand Toumahu menyesalkan sikap yang ditunjukan dua oknum polisi yang memback up penambang ilegal di pertambangan emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.

“Tentunya saya sangat menyesalkan tindakan itu. Pemerintah dengan anggaran yang begitu banyak mengupayakan menuntaskan berbagai persoalan di Gunung Botak, malah oknum aparat kepolisian memback up para penambang ilegal,” kecam Toumahu kepada Kabar Timur di DPRD Maluku, Jumat (16/11).

DPRD Maluku memberikan dukungan kepada Kapolda akan memecat anggotanya yang ìnakalî di kasus ini. “Apapun sanksi yang diberikan, DPRD Maluku mendukung itu. Bahkan hingga sanksi pemecatan pun, DPRD tetap sejalan dengan apa yang dilakukan Pak Kapolda,” tegas politisi PDIP Maluku ini.

Sementara itu, Anggota DPRD Maluku lainnya, Ikram Umasugi menegaskan, oknum polisi yang bersekongkol dengan penambang ilegal adalah penghianat negara, daerah maupun pemimpin.

Menurutnya, sejauh ini Gubernur Maluku Said Assagaff, Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowo, Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Suko Pranota, DPRD Maluku dan Kabupaten Buru terus berupaya untuk menutup aktivitas penambang ilegal di Gunung Botak.

Tetapi jika masih ada oknum polisi yang menusuk dibalik perjuangan itu, ini adalah bentuk tindakan kejahatan yang patut mendapatkan sanksi tegas. “Apakah dua oknum polisi ini tidak takut masalah pencemaran lingkungan ini terus berlanjut dan dampaknya untuk masyarakat Maluku kelak?. Jangan dong seperti itu. (ulah oknum Polri) seperti ini yang membangun penilaian buruk bagi institusi kepolisian,” katanya.

Menurutnya, dari kasus ini, harus ada tindakan tegas dengan diberikan sanksi terhadap oknum-oknum polisi yang bekerjasama dengan penambang ilegal mengeksplorasi emas di Gunung Botak. Sebab, kasus tersebut telah mencederai institusi Polri.

“Tidak ada kata lain, mereka yang terlibat harus ditindak tegas dengan diberikan sanksi bahkan pemecatan. Ini kejahatan luar biasa yang harus disikapi serius. Jangan hanya ada kata terancam dipecat namun dikemudian hari, masalah ini hilang dari peredaran,î ingat Sekretaris Komisi B DPRD Maluku itu. (MG3)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku