Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Uncategorized

Tim Saber Pungli Cegah Pungutan Layanan Publik

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) melakukan sosialisasi sebagai bentuk pencegahan pungutan dalam pelayanan publik di Kota Ambon Sosialisasi kali ini diperuntukkan bagi para kepala sekolah, guru, perangkat desa dan negeri di Kota Ambon, sebagai upaya menandaklanjuti Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016, tentang Saber pungli.

“Pemerintah Kota Ambon juga telah menetapkan tim saber pungli Kota Ambon sesuai surat keputusan Wali Kota Ambon nomor 906/2016 tanggal 8 desember 2016, tentang saber pungli kota Ambon,” kata Asisten I Pemkot Ambon, Mintje Tupamahu, Kamis (8/11).

Ia mengatakan, tim saber pungli ini bertugas melakukan pemantaun hal-hal luar ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti memberi dan menerima uang serta memungut uang di luar peraturan daerah yang tidak diperbolehkan.

Memungut atau meminta biaya secara paksa pada pihak lain adalah praktek kejahatan atau perbuatan yang tidak layak, karena itu harus dilakukan pencegahan terhadap pungli. “Tim saber pungli mengantisipasi agar pelaksanaan tugas berjalan aman dan tidak terjadi apa-apa, terutama di pusat layanan publik,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Komitmen Kapolda Maluku untuk Keadilan Kasus Oknum Brimob di Kota Tual

24 Februari 2026 - 02:05 WIT

Niat Camping Berujung Operasi Penyelamatan Dini Hari

9 Februari 2026 - 03:47 WIT

Dua Tersangka Pembacokan di Malra Diserahkan ke Jaksa

22 Januari 2026 - 23:39 WIT

Warga Banda Bicara, Minta Pemkab Malteng “Action” Atasi Layanan Kesehatan

12 Desember 2025 - 00:21 WIT

Penyidik Periksa 13  Saksi Terkait   Sianida di Ruko Batumareh

19 November 2025 - 01:45 WIT

Trending di Uncategorized