Bursel Belum Miliki TPU
KABARTIMURNEWS.COM, NAMROLE - HINGGA kini Pemerintah Kabupaten Buru Selatan belum membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Kota Namrole.
Akibatnya, warga yang meninggal dunia dimakamkan di sekitar pemukiman tempat tinggal mereka atau lahan milik keluarga. Bagi warga yang bukan asli pulau Buru ketika meninggal harus dipulangkan ke daerah asalnya.
Kondisi ini sudah terjadi sejak kabupaten dengan semboyan Lolik Lalen Fedak Fena itu dimekarkan tahun 2008. Apalagi saat ini jumlah penduduk setiap tahun terus bertambah dari berbagai macam suku, agama dan budaya yang berbeda, sehingga kebutuhan akan TPU begitu mendesak.
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dibawah kepemimpinan Bupati Tagop Sudarsono Soulisa dan Wakil Bupati Buce Ayub Seleky diminta memperhatikan persoalan tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buru Selatan, Melkior Soulisa mengaku telah mengusulkan pembangunan TPU tahun 2017. "Pengadaan lahan dan pembangunan TPU kita sudah usulkan sekitar 10 hektar, arealnya di sekitar kawasan kilo empat atau lima," ujarnya.
Namun, keterbatasan anggaran Pemkab Bursel, pembangunan TPU belum bisa terealisasi. (KTL)
Komentar