Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Uncategorized

Aparatur Pemdes & Kepsek Diingatkan Tidak Terlibat Pungli

badge-check


					Aparatur Pemdes & Kepsek Diingatkan Tidak Terlibat Pungli Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Aparatur pemerintahan di desa atau negeri dan kepala sekolah di Kota Ambon diingatkan tidak melakukan pungutan liar (Pungli) di lingkup kerja masing-masing.

Penegasan ini disampaikan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam sambutannya yang dibacakan oleh Assisten I, Mien Tupamahu saat acara sosialisasi pencegahan Pungli bagi perangkat desa/negeri, guru dan kepala sekolah di Kota Ambon di Balai Kota Ambon, Kamis (8/11).

Menurutnya, Pungli merupakan kegiatan memungut atau meminta biaya secara paksa kepada pihak lain. Tindakan ini adalah praktek kejahatan atau perbuatan pidana. Pungli adalah suatu cermin kebobrokan perilaku mental dan spiritual yang dilakukan oknum-oknum tertentu.

Kata Richard, Pungli sudah lama terjadi, bahkan sudah menjadi suatu kebiasaan oknum aparatur penyelenggara negara dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Komitmen Kapolda Maluku untuk Keadilan Kasus Oknum Brimob di Kota Tual

24 Februari 2026 - 02:05 WIT

Niat Camping Berujung Operasi Penyelamatan Dini Hari

9 Februari 2026 - 03:47 WIT

Dua Tersangka Pembacokan di Malra Diserahkan ke Jaksa

22 Januari 2026 - 23:39 WIT

Warga Banda Bicara, Minta Pemkab Malteng “Action” Atasi Layanan Kesehatan

12 Desember 2025 - 00:21 WIT

Penyidik Periksa 13  Saksi Terkait   Sianida di Ruko Batumareh

19 November 2025 - 01:45 WIT

Trending di Uncategorized