Gubernur Kecewa, Passing Grade CPNS Tinggi

Said Assagaff

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) CPNS 2018 membuat kecewa Gubernur Maluku, Said Assagaff.

Pasalnya, dari 866 peserta yang mengikuti SKD CAT tahap pertama, Senin (5/11), hanya 8 orang di provinsi Maluku yang dinyatakan lulus mengikuti tahap selanjutnya. Di tahap kedua SKD CAT, Selasa (6/11), hanya 7 orang dinyatakan lulus.

Total sebanyak 2.241 CPNS lingkup Pemprov Maluku yang mengikuti SKD selama tiga hari hingga 7 November.
Kuota Pemprov Maluku pada CPNS 2018 sebanyak 302 orang, masing-masing 3 untuk lulusan cumlaude maupun penyandang disabilitas serta 296 formasi umum.

Nilai ambang batas atau passing grade agar pelamar CPNS bisa lolos dari tahapan ini dinilai Assagaff terlalu tinggi. “Metode seleksi menggunakan CAT dengan standar kelulusan sesuai passing great, justru menyulitkan para peserta untuk lolos ke tahap berikutnya,” tegas Assagaff di Ambon, Rabu (7/11).

Provinsi Maluku, kata Assagaff, sangat membutuhkan pegawai, sehingga pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak semestinya menerapkan angka kelulusan berdasarkan standar nasional. “Kalau bisa diturunkan, jangan gunakan angka nilai itu sesuai standar nasional di Maluku,” ujarnya.

Menurut Said, standar kelulusan yang dipatok sangat tinggi membuat hasil tes SKD yang diikuti para pelamar dari Maluku sangat tidak sesuai harapan. Pemerintah daerah di Maluku, kata dia, juga mengeluhkan hasil tersebut. “Coba lihat hasil tes, jumlah kelulusan peserta tidak sesuai dengan harapan dan keinginan kita semua terutama pemerintah daerah,” kata Assagaff.

Dia berharap pemerintah pusat kedepan dapat memperbaiki sistem dan standarisasi kelulusan untuk penerimaan CPNS di Maluku. Sebab standarisasi kelulusan yang dipatok terlampau tinggi, sementara alokasi waktu yang diberikan sedikit. “Semoga ke depannya pemerintah pusat bisa merubah seleksi penerimaan CPNS yang sangat menyulitkan ini,” harapnya.

Dari capaian itu, Pemprov Maluku akan menyurati Menpan RB dalam kaitannya mengisi kuota yang tidak dipenuhi akibat banyaknya CPNS yang tidak lulus. “Kuota CPNS kita ini cukup banyak. Kalau yang lulus sedikit, nanti kita surati Kemenpan RB untuk membahas persoalan ini,” paparnya.

Menurutnya, jika hasil tes SKD menjadi kewenangan provinsi, maka lewat kebijakan dirinya akan meluluskan banyak CPNS. “Sayang ini semua dari pusat. Maunya saya, banyak yang lulus supaya seluruh kuota yang ditentukan itu bisa terisi,” tandasnya.

Setelah seleksi SKD berakhir, Assagaff akan rapat bersama Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Pendidikan Maluku untuk membahas serta mencari solusi terkait hal tersebut. “Nanti akan kita evaluasi lagi dan mencari tahu kendala besarnya di mana,” pungkasnya.

Kekecewaan juga ditunjukkan Walikota Ambon Richard Louhenapessy. Dia meminta Pemprov Maluku bertemu pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformsi Birokrasi (Kemenpan RB).

Richard mengaku telah menyampaikan persoalan tes SKD CPNS ke Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua. Kata dia, Pemprov Maluku akan mengundang seluruh kepala daerah, pimpinan DPRD dan Badan Kepegawaian Daerah rapat bersama membahas hal tersebut demi kepentingan daerah.

“Banyak anak-anak kita (peserta seleksi CPNS) tidak dapat lulus melewati tiga komponen (SKD) ini,” kata Richard kepada wartawan di lokasi tes CPNS, SMP Negeri 6 Ambon, Rabu (7/11).

Diakui secara khusus di Maluku, khusus Kota Ambon mengalami masalah serius terkait banyaknya peserta tidak lulus SKD CPNS tahun 2018. Total peserta tes SKD lingkup Pemkot Ambon sebanyak 1.320, namun hanya 20 orang yang dinyatakan lulus.

Richard meminta nilai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan Pemerintah Pusat untuk Maluku diturunkan. “Jangan gunakan standar nasional di Maluku,” tegas mantan Ketua DPRD Maluku ini.

Yang lebih parah, tes SKD di sejumlah kabupaten/kota di Maluku, peserta yang lulus tidak lebih dari 3 orang. “Saya konfirmasi dengan Maluku Tengah hanya 1 orang yang, Seram Bagian Barat 2 orang, Maluku Tenggara Barat dan Seram Bagian Timur tidak ada peserta yang lulus,” imbuh Richard.

Sebagaimana diketahui, rangkaian tahapan tes CPNS 2018 telah masuk tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis CAT. Setiap pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di seluruh kementerian harus melewati rangkaian tes agar bisa diterima sebagai Aparatur Negara Sipil.

Tes ini terdiri dari tiga bagian materi, yakni; Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 35 soal, Tes Intelegensi Umum (TIU) sebanyak 30 soal dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebanyak 35 soal.

Total jumlah soal yang harus dikerjakan para pelamar sebanyak 100 soal dalam waktu 90 menit atau 5.400 detik. Berarti, waktu pengerjaan untuk satu soal selama 54 detik. Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun telah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade agar pelamar CPNS bisa lolos dari tahapan ini.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpanrb) Nomor 22 Tahun 2017 di pasal 2, pelamar CPNS setidaknya harus mencapai skor 298. Dengan rincian: 143 poin untuk Tes Karakteristik Pribadi, 80 poin untuk Tes Intelegensi Umum dan 75 poin untuk Tes Wawasan Kebangsaan.

Jika satu bidang tak terpenuhi, maka dipastikan peserta tes tak akan lolos, meski ia mendapat skor total di atas 298.

Untuk materi Tes Intelegensi Umum dan Tes Wawasan Kebangsaan, masing-masing soal yang benar akan mendapat poin 5. Jika salah atau tidak menjawab mendapat poin 0. Artinya tak ada pengurangan nilai. Sementara untuk Tes Karakteristik Pribadi, setiap pilihan jawaban berbobot 1 hingga 5 poin, dimana jawaban terbaik mendapat 5 poin.

Sehingga, untuk mencapai nilai ambang batas, peserta tes harus menjawab soal dengan benar setidaknya 16 nomor dari total 35 untuk materi Tes Intelegensia Umum, 15 nomor untuk materi Tes Wawasan Kebangsaan. Sementara untuk Tes Karakteristik Pribadi, sebisa mungkin memilih jawaban terbaik untuk mencapai skor 143. (RUZ/MG2)

Komentar

Loading...