KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Lama tak ada kabar, status proyek pembangunan bendungan Wai Apo di Kabupaten Buru mulai ada kejelasan. Debut perdana pekerjaan bendungan yang didanai anggaran pemerintah pusat senilai Rp 2,1 triliun ini molor dari rencana awal pada April lalu akibat lokasinya dipindah ke hutan lindung.
“Karenanya harus ada ijin dari Kementerian kehutanan, soalnya sudah masuk hutan lindung itu. Insya Allah, peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Pak Gubernur di pertengahan Nopember ini. Sambil menunggu ijin pinjam pakai kawasan hutannya turun, “ ujar Humas Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Dwi Purnomo kepada Kabar Timur di ruang kerjanya, Selasa (6/11).
Dwi mengaku informasi kepastian peletakkan batu pertama proyek Wai Apu disampaikan oleh Kadis Pekerjaan Umum Provinsi Maluku Ismail Usemahu. Di lain pihak, Usemahu dihubungi melalui telepon seluler belum memberikan respon.
Namun terkait Ijin dimaksud, masih Dwi Purnomo ialalah, Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Pasalnya, kata Dwi, lokasi waduk induk bendungan Wai Apo kini bergeser dari titik semula, sejauh 1,5 kilometer ke dalam hutan lindung yang tak jauh lokasi awal.
“Pergeseran ini menyebabkan tempat genangan waduknya jadi berobah. Genangannya itu nanti berada di kawasan hutan lindung itu,” jelas Dwi. Setelah pemindahan lokasi waduk ke hutan lindung, langkah berikutnya dan sudah dilakukan, kata Dwi adalah kajian Amdal. Hasilnya, berupa dokumen Amdal sudah dikantongi.
Dan step berikut yang saat ini ditunggu oleh semua pihak adalah tandatangan Menteri LHK untuk penerbitan IPKH dimaksud. “Ia betul, kita masih tunggu Menteri tandatangan IPKH-nya,” ungkap Kadis Kehutanan Provinsi Maluku Sadli Ie dikonfirmasi terpisah melalui telepon selulernya.



























