Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Lima Penambang Cinnabar Ditangkap

badge-check


					Lima Penambang Cinnabar Ditangkap Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Lima penambang batu cinnabar asal Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali ditangkap polisi. Mereka diringkus bersama bahan dasar merkuri tersebut seberat 170,8 kg di Dusun Hulung, Desa Iha, Kecamatan Huamual, 5 November 2018, pukul 05.00 WIT, lalu.

Kelima penambang itu diantaranya Rahman Syauta (38), Nur Asawala (48), dan Fredy Wowiling (48). Ketiganya merupakan warga Desa Iha, Kecamatan Huamual, SBB. Dua lainnya merupakan warga Latu, yakni Alvin Rumadai (22) dan anak dibawa umur berinisial AK (17).

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat mengaku, penangkapan terhadap para penambang cinnabar merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas praktek pertambangan ilegal.

 

“Lima pelaku ditangkap oleh tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres SBB IPTU Richard W.Hahury. Mereka berinisial RS, NA, FW, AR dan AK,” ungkap Ohoirat kepada wartawan, Selasa (6/11).

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku