KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapi) Kota Ambon menerapkan sistem jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di sejumlah sekolah.
PLT Kepala Disdukcapil Kota Ambon Marsella Haurissa menjelaskan, sistem jemput bola ke sekolah dilakukan agar para siswa yang telah memasuki usia 17 tahun segera melakukan perekaman data E-KTP. “Sistem jemput bola ini kita mendatangi siswa di sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP kepada siswa-siswi yang berusia 17 tahun,” katanya di Ambon, pekan kemarin.
Ia menyatakan, langkah ini merupakan program inovasi Dispendukcapil Ambon Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (Kartapel) bagi siswa yang telah berusia 17 tahun.
Selain itu juga merupakan upaya penertiban adminstrasi kependudukan, serta mempersiapkan masyarakat khususnya para siswa menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) pada April 2019. “Kebijakan jelang Pemilu 2019 tidak lagi diperkenankan masyarakat menggunakan KTP sementara, sehingga kita wajib menyiapkan pemilih pemula untuk memiliki E-KTP,” ujarnya.



























