Warga Usul Bentuk Tim Investigasi di GB

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Meski sudah resmi ditutup tambang Emas Gunug Botak (GB), masih ada aktivitas penambangan “siluman” di malam hari. Benarkah?
Polda Maluku diminta membentuk tim investigasi. Warga menduga ada keterlibatan sejumlah oknum yang sengaja bermain “siluman” membacking penambang yang kerap beroperasi di malam hari.
“Harus ada Tim investigasi khusus yang bekerja memantau kawasan gunung botak. Karena masih terdapat penambangan diam-diam yang dilakukan sejumlah penambang,” ungkap sejumlah warga, kepada Kabar Timur, kemarin.
Menurut mereka, bila penutupan tambang hanya belaka. Pasalnya, masih ada penambang yang naik dan beroperasi diam-diam. “Para penambang masih naik ke atas (Gunung Botak). Yang menjadi pertanyaannya, kenapa mereka bisa naik pada malam hari dan turun pagi hari,” ungkap warga lainnya.
Masih ada penambang yang beroperasi malam hari dan turun di pagi ini, warga menduga, ada keterlibatan oknum-oknum polisi yang sengaja membacking kerja penambang.
“Saya menduga ada keterlibatan oknum polisi. Sehingga para penambang masih melakukan aktivitasnya secara tersembunyi. Kapolda harus bentuk tim untuk menindak oknum-oknum tersebut,” pintanya.
Kapolda Maluku melalui Kabid Humas Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat kepada Kabar Timur menegaskan, penertiban kawasan GB dan sekitarnya, merupakan bukti dari keseriusan Polri dalam menegakan aturan yang berlaku.
“Anggota yang terlibat atau menerima suap di Gunung Botak, harus dipecat,” kata Ohoirat mengutip pernyataan keras Kapolda Maluku, Senin (5/11).
Mencegah masuknya kembali penambang ilegal, Kapolda meminta jajarannya untuk kembali mensterilkan kawasan tersebut dari praktek-pratek liar, baik dilakukan masyarakat setempat maupun anggota polisi.
“Jadi Gunung Botak harus disterilkan dari segala bentuk praktek-praktek ilegal oleh siapapun. Kalau ada anggota yang terlibat, langsung dipecat,” tambah Ohoirat.
Sementara itu, Ikram Umasugi, Anggota DPRD Maluku, Dapil Pulau Buru, yang dikonfirmasi Kabar Timur terkait informasi masuknya kembalinya penambang beroperasi di Gunung Botak, membenarkan informasi itu.
“Informasi dari masyarakat seperti itu, karena itu perlu ditindaklanjuti, agar para penambang ditindak berikut backingnya,” kata Ikram, seraya menambahkan, bila penambangan menggunakan merkuri dan sianida tidak dihentikan, maka tidak menutup kemungkinan Maluku bakal seperti Minamata, di Jepang.
“Peristiwa minamata ini yang saya takutkan. Informasi yang saya dengar, GB telah ditertibkan, tapi masih ada penambang beraktivitas dikawasan itu. Bila terus berlanjut, dampak zat kimia akan itu membawa petaka dikemudian hari, seperti misalnya peristiwa minamata ini,” papar dia.
Menurut dia, Minamata sebuah desa kecil menghadap laut Shiranui, bagian selatan Jepang sebagian besar penduduknya hidup sebagai nelayan dan merupakan pengkonsumsi ikan cukup tinggi.
Setelah berdirinya PT Chisso dikawasan itu, zat kimia atau limbah dari pengolahan perusahaan dibuang ke luat. Dampaknya, hasil tangkapan ikan menurun drastis ditandai punahnya jenis karang yang menjadi habitat ikan.
“Kita harus ambil contoh kejadian di Jepang ini. Sebabnya apa? Ya limbah tadi. Saya harap GB itu tetap dijaga dari bahan kimia merkuri dan sianida sehingga kejadian seperti di Jepang tidak terjadi di Maluku,”ujarnya.
Dia menyatakan, Pemerintah Maluku serta aparat keamanan harus menjelaskan kepada publik, apakah penutupan GB bersifat permanen ataukah sementara. Hal itu penting sehingga penambang juga tidak serta-merta masuk ke lokasi GB melakukan penambangan.
Apabila tanpa ada penjelasan dan ditemukan para penambang yang masih beraktivitas, diduga kuat ada oknum atau pihak-pihak tertentu yang memberikan ruang untuk penambang ini beroperasi.
“Kan ini menjadi pertanyaan. Kok sudah ditutup masih saja ditemukan penambang ilegal yang beraktivitas. Saya khawatir jangan sampai ada oknum yang bermain memberikan ruang kepada penambang. Kalau begini ya prosesnya akan panjang lagi dan minamata itu bisa saja mengancam Maluku,”tandas Politisi PKB ini.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans mengatakan, kembali masuknya penambang ilegal pascapenutupan GB menandakan adanya kelengahan pengawasan dari pihak Pemerintah maupun aparat yang ditugaskan di lokasi tersebut.
“Informasi dari masyarakat, ada sekitar 150 hingga 200 penambang ilegal yang ditemukan beroperasi di GB. Itu berarti, pengawasan pihak terkait masih lengah,”katanya.
Bagi dia, pihak-pihak terkait harus tetap pertahankan status penutupan GB sehingga masyarakat tidak menilai yang bukan-bukan. Artinya, GB ini harus bersih dari cemaran-cemaran negatif pihak-pihak yang menanganinya, misalnya Polda Maluku maupun Pemprov Maluku.
Oleh karena itu, jika kedapatan ada penmabnag ilegal di lokasi GB, wajib untuk ditangkap dan diberikan sanksi tegas sehingga ada efek jera buat penambang yang lainnya. (Mg3/CR1)
Komentar