Kepala Korban Dipenggal Saat Tertidur
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Terungkap fakta baru pembunuhan sadis terhadap Alim alias Istiar Nurlatu, korban yang ditemukan tanpa kepala di dalam rumahnya, Desa Waelikut, Kabupaten Buru Selatan, 28 Oktober, dinihari, lalu. Pria 60 tahun ini tidak melakukan perlawanan sedikitpun, karena dalam posisi tertidur.
Kasus pembunuhan keji yang diduga dilakukan Siliwai Nurlatu (SN), dibantu selingkuhannya Nela Latbual (NL), istri kedua korban pembunuhan, berjalan mulus sesuai rencana.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), SN masuk melalui jendela dan langsung menghabisi korban yang saat itu telah tertidur pulas. SN berhasil masuk setelah NL, selingkuhannya membuka jendela.
“Berdasarkan olah TKP dan keterangan dari pelaku, bahwa korban tidak sempat melakukan perlawanan karena posisi korban saat itu sedang tidur dan tersangka langsung melakukan pembunuhan tersebut,” ungkap Kapolres Pulau Buru AKBP. Adityanto Budi Satrio melalui Kasat Reskrim AKP. Ryan Citra Yudha kepada Kabar Timur, Kamis (1/11).
Dalam kasus ini, pelaku pembunuhan yang tak berperi kemanusiaan itu, hanyalah SN dan NL, pasangan terlarang. “Dari keterangan kedua pelaku, bahwa tidak ada tersangka lain selain mereka berdua,” tambah Ryan melalui telepon genggamnya.
Kasus pembunuhan berencana tersebut, saat ini dalam proses penyusunan berkas perkara kedua tersangka yang kini telah meringkuk di rumah tahanan Markas Polres Buru. Sehari dua, penyidik akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). “Untuk SPDP dalam waktu 1 atau 2 hari ini kita kirimkan ke Jaksa,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, percakapan via handphone akhirnya mengungkap misteri pelaku utama dibalik pembunuhan sadis lelaki dua istri di Desa Waelikut, Buru Selatan (Bursel), Minggu, 28 Oktober 2018, dinihari, lalu.
Sandiwara pembunuhan sadis terhadap korban Alim alias Istiar Nurlatu akhirnya terbongkar. Pelaku utamanya adalah: Siliwai Nurlatu (SN) dan Nela Latbual (NL), yang merupakan istri kedua korban. Yang belakangan diketahui kedua pelaku ini tengah menjalin “cinta terlarang” alias berselingkuh.
Aksi pembunuhan dilakukan kedua pelaku sudah direncanakan sebelumnya. Bahkan, untuk mengelabui agar bisa lolos dan ringan dimata hukum, mereka “mengarang” cerita bahwa membayar pihak ketiga melakukan pembunuhan itu.
Adanya pihak ke tiga berinisial IW yang dibayar Rp 1,5 juta menghabisi nyawa korban, hanya karangan dari Siliwai Nurlatu. Pria 38 tahun itu diduga ingin lolos dari jeratan hukuman berat.
“SN berbohong. Ia mengarang cerita kalau yang mengeksekusi korban IW. Ternyata SN sebagai pelaku utama dibantu NL menghabisi korban,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat kepada Kabar Timur, Selasa (30/10).
Kedua pelaku, kata Kabid Humas, saat ini telah di tahan di Mapolres Buru. Kasus pembunuhan berencana ini, bermodus perselingkuhan antara SN dan NL, istri kedua korban. Diduga takut ketahuan sang suami, dua pelaku yang sedang dimabuk asmara mulai gelap mata dan menyusun rencana membunuh korban.
Rencana pembunuhan korban dilakukan keduanya di Desa Kabuti, lima hari lalu (diperkirakan Hari Selasa), malam. “Jadi rencana membunuh korban dilakukan keduanya di Desa Kabuti, lima hari lalu,” beber Kabid Humas.
Selanjutnya, pada Minggu, 28 Oktober 2018, Siliwai alias SN ini mendatangi rumah korban. Sebelum memasuki rumah korban yang menjadi TKP, SN menghubungi selingkuhannya untuk membuka jendela kamar korban.
Setelah berhasil masuk kamar korban, SN beraksi memenggal (penggal), kepala korban hingga terpisah dari badan. Selanjutnya, kepala korban dibawa dan dibuang oleh SN. “Kepala Korban dibawa pelaku dan dibuang di sungai. Kepala korban sudah ditemukan,” tambah Ohoirat. (CR1)
Komentar