Empat Penambang Cinnabar Kembali Diringkus

KABARTIMURNEWS.COM,  AMBON - Empat penambang batu Cinnabar ilegal kembali diringkus aparat Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat (SBB). Mereka diantaranya, Samade Silehu, Jisman Talla alias Boboho, Mayudin Palisoa alias Tete, dan Rahmat Agus Pangemanan.

Pasca ditutupnya tambang batu cinnabar di Gunung Hatu Tambaga (tambang Cinnabar), Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB, Bulan Desember 2017 lalu, Polres SBB kembali menunjukan keseriusannya menindak penambang ilegal.

Buktinya, sehari sebelumnya setelah empat penambang itu diringkus di kawasan pertambangan, dua warga Dusun Jakarta Baru, Desa Lokki, yakni Hamjah Besan (28) dan Jena Rumles (54) juga berhasil diamankan bersama material cinnabar seberat 60 kg. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Empat penambang ilegal ditangkap pada 30 Oktober. Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim (Iptu Richard W. Hahury) dan anggota Opsnal Satreskrim,” ungkap Kapolres SBB, AKBP. Agus Setiawan, Kamis (1/11).

Penggerebekan di lokasi penambangan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Dalam proses penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), identitas Samade Silehu terungkap dan akhirnya dibekuk. Ia diketahui memiliki lubang tambang cinnabar.

Dari hasil interogasi, sejumlah nama lain yakni Jisman Talla, Mayudin Palisoa, dan Rahmat Agus Pangemanan, terungkap. “Tiga orang ini merupakan pekerja (penambang),” terangnya.

Empat penambang ilegal itu diamankan bersama barang bukti bahan kimia berbahaya seberat 6,9 kg. “Keempat pelaku dibawa ke Polres SBB untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan,” ujarnya.

Setiawan menegaskan, dirinya tidak main-main dalam menindak para penambang ilegal serta memberantas peredaran material bahan kimia mematikan tersebut. “Saya tegaskan bagi penambang yang masih membandel dan coba-coba naik lagi ke gunung untuk menambang, kami akan tindak tegas. Saat ini ada 6 orang yang kami tahan di Polres SBB,” tegasnya. (CR1)

Komentar

Loading...