KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Wakil Ketua DPRD Maluku, Syaid Muzakir Assagaf menegaskan, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Maluku harus memiliki data yang utuh terkait seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun guru honorer K2 yang tersebar di kabupaten/kota di Provinsi Maluku.
Hal itu dipandang penting sehingga jika dikemudian hari Pemerintah Pusat membuka peluang ulang untuk guru honorer K2 diproses pengangkatan menjadi PNS, maka DPRD sebagai representatif rakyat bisa mendorong nama-nama dari honorer K2 tersebut.
“Sekarang ini kan Disdik Provinsi tidak punya data nama honorer K2. Mestinya bisa didata sehingga ketika Pempus membuka peluang pengangkatan honorer k2 menjadi PNS, maka nama-nama dari data itulah yang menjadi prioritas kita untuk didorong,”kata Assagaff kepada wartawan di baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Kamis (1/11).
Dia mengatakan, kasus yang ditemuai di beberapa sekolah di Maluku, dari sebagian besar tanaga pengajar, hanya terdapat satu atau dua orang yang adalah guru PNS. Lain dari itu masih berstatus honorer.



























