Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Eksploitasi Tembaga PT Batutua di Wetar Diprotes

badge-check


					ilustrasi Perbesar

ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM AMBON – Jangankan Gunung Botak yang rumit, pertambangan ijin resmi pun, pemerintah lalai melakukan pengawasan. Buktinya, di Pulau Wetar Kabupaten MBD, rakyat kembali dikeluhkan oleh aktivitas pertambangan. Dua perusahaan asal Australia dikomplen karena diduga menipu rakyat dan tidak mematuhi komitmen perekrutan tenaga kerja.

PT Batutua Tembaga Raya (BTR) dan PT Batutua Prima Permai (BPP) dinilai melakukan wanprestasi atau ingkar janji. Komitmen perusahaan tersebut memperkerjakan 75 persen orang lokal tidak direalisasi. Kedua perusahaan malah menggunakan pekerja luar daerah dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan di pulau Jawa.

“Sebagian besar karyawan diambil dari Kupang NTT sisanya dari pulau Jawa. Sementara orang lokal bisa dihitung pakai jari,” ujar Pieter Mandoher kepada Kabar Timur, melalui telepon seluler, Senin (29/10).

Tokoh pemuda Desa Lurang Kecamatan Wetar Utara ini mengungkapkan, rekrutmen karyawan diakui sesuai SOP perusahaan yakni medical check up terhadap para calon karyawan. “Tapi mereka main di medical check up. Mereka bilang, kesehatan tidak lolos. Tau-taunya anak-anak Kupang itu yang diloloskan,” tuding Mandoher.

Permainan PT BTR dan PT BPP yang bernaung di bawah perusahaan holding PT Lurang Mining asal Australia tapi menggunakan bendera Indonesia ini, dicurigai menipu rakyat setempat. Sebab sejak mulai beroperasi tahun 2005, rakyat pulau wetar hanya tahu perusahaan hanya bergerak untuk menambang tembaga, sesuai namanya PT Batutua Tembaga Raya.

Namun belakangan muncul lagi satu perusahaan yakni, PT Batutua Prima Permai (BPP), yang diduga melakukan eksploitasi emas di Wetar. “Kami sudah selidiki. PT BPP ternyata masuk untuk mengolah emas di Wetar. Mereka kejar mineral ikutan yang ada di batu tembaga. Itu mereka pisahkan dan ambil emasnya,” beber Pieter Mandoher.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku