KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Yohanes Lopulalan, kakek 75 tahun ini harus meringkuk di terali besi Polres Maluku Tengah. Warga Haruru, Kecamatan Amahai, ini dibui karena diduga mencabuli SH, bocah 2 tahun.
Berdasarkan sumber Kepolisian yang diterima Kabar Timur mengungkapkan, perbuatan bejat Yohanes dilakukan Minggu (28/10), pukul 17.15 WIT, lalu. “Kemarin (Minggu) ada kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh YL alias A. Pelakunya sudah di amankan di Mapolres Malteng,” kata Sumber itu, Senin (29/10).
Sumber yang enggan identitasnya digunakan ini mengaku belum mengetahui pasti sehingga kasus tersebut dapat terungkap. “Yang pasti, pelaku sudah diamankan setelah pihak keluarga melaporkan. Sudah di tahan,” tambahnya.



























