Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Cabuli Bocah Kakek 75 Tahun Dibui

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Yohanes Lopulalan, kakek 75 tahun ini harus meringkuk di terali besi Polres Maluku Tengah. Warga Haruru, Kecamatan Amahai, ini dibui karena diduga mencabuli SH, bocah 2 tahun.

Berdasarkan sumber Kepolisian yang diterima Kabar Timur mengungkapkan, perbuatan bejat Yohanes dilakukan Minggu (28/10), pukul 17.15 WIT, lalu. “Kemarin (Minggu) ada kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh YL alias A. Pelakunya sudah di amankan di Mapolres Malteng,” kata Sumber itu, Senin (29/10).

Sumber yang enggan identitasnya digunakan ini mengaku belum mengetahui pasti sehingga kasus tersebut dapat terungkap. “Yang pasti, pelaku sudah diamankan setelah pihak keluarga melaporkan. Sudah di tahan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku