Cabuli Bocah Kakek 75 Tahun Dibui

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Yohanes Lopulalan, kakek 75 tahun ini harus meringkuk di terali besi Polres Maluku Tengah. Warga Haruru, Kecamatan Amahai, ini dibui karena diduga mencabuli SH, bocah 2 tahun.

Berdasarkan sumber Kepolisian yang diterima Kabar Timur mengungkapkan, perbuatan bejat Yohanes dilakukan Minggu (28/10), pukul 17.15 WIT, lalu. “Kemarin (Minggu) ada kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh YL alias A. Pelakunya sudah di amankan di Mapolres Malteng,” kata Sumber itu, Senin (29/10).

Sumber yang enggan identitasnya digunakan ini mengaku belum mengetahui pasti sehingga kasus tersebut dapat terungkap. “Yang pasti, pelaku sudah diamankan setelah pihak keluarga melaporkan. Sudah di tahan,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Malteng AKP. Syarul yang dikonfirmasi Wartawan di Mapolda Maluku, kemarin membenarkan adanya kejadian tersebut. Kendati demikian, perwira tiga balak di pundaknya ini belum dapat menjelaskan kronologisnya secara terperinci.

“Benar kemarin ada kasus pencabulan anak dibawah umur. Kejadiannya di Amahai. Pelakunya sudah kami amankan. Nanti kasusnya diekspose secara langsung oleh Pak Kapolres Malteng,” tandas Syahrul.

(CR1)

Komentar

Loading...