Hasil Labfor “Jin Chan” Keluar

Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Lama diteliti, hasil laboratorium forensik (Labfor) Makassar, terhadap bahan kimia jenis terbaru “Jin Chan” akhirnya keluar. Tapi isi kandungannya sendiri belum dapat disampaikan kepada publik. Sebab, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli.

“(Jin Chan) Sudah dikirim oleh Labfor Makassar. Tapi hasilnya belum dapat kami sampaikan. Karena masih akan melakukan pemeriksaan kepada saksi ahli,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat kepada Kabar Timur, Senin (21/10).

Saksi ahli, kata Ohoirat, memiliki kewenangan penuh untuk melihat hasil penelitian yang dikeluarkan oleh labfor. “Walaupun hasil labfor sudah keluar, tapi yang bisa membaca hasil itu hanya ahli dibidangnya,” kata Ohoirat.

Mantan Kapolres Maluku Tenggara ini mengaku belum mengetahui kapan penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli. “Saya belum tahu. Nanti saya cek lagi,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, penanganan kasus peredaran bahan kimia “Jin Chan” yang ditemukan sebanyak 409 karung milik PT. Buana Pratama Sejahtera (BPS), di sebuah gudang penyimpanan di Jalan Sultan Hassanudin, Hative Kecil, Kota Ambon, 13 Agustus lalu, masih menunggu hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan ahli dari Labfor Makassar untuk memastikan apakah “Jin Chan” yang ditemukan mengandung Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) ataukah tidak. “Hasil dari ahli belum keluar. Kami masih menunggu,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat kepada Kabar Timur, Rabu (3/10).

Menurutnya, jika hasil Labfor telah diterima, pihaknya baru akan menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus tersebut. “Nanti kalau hasil uji lab sudah keluar baru kita lihat,” ungkapnya.

(CR1)

Komentar

Loading...