Dua Warga Pulai Ai Meninggal di Embung

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Dua warga Desa Pulau Ai, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah meninggal dunia setelah mengalami insiden tenggelam ke dalam bendungan embung.
Embung merupakan wadah berbentuk cekung yang berfungsi menampung air pada saat terjadi hujan dimana embung ini sebagai sarana penyedia air bensih bagi masyarakat Pulau Ai.
Dua orang warga tersebut adalah Muhammad Rizal Latuconsina (34) dan Muhammad Riamul Hasan Latuconsina (8) yang tak lain adalah ayah dan anak. Kejadiaan naas yang menimpa kedua warga RT:04 Desa Pulai Ai terjadi pada Rabu, 17 Oktober sekitar pukul 17,30 WIT.
Kapolsek Banda, AKP Riky Adi Prabowo membenarkan meninggalnya dua warga Desa Ai itu, ketika dikonfirmasi Kabar Timur, Kamis, kemarin. Menurut dia, berdasarkan keterangan saksi bernama Mira (31), kejadian itu bermula saat dirinya (Mira) tengah mencuci pakaian, dia mendengar suara orang minta tolong.
Setelah ditelusuri, ternyata, almarhum Rizal tengah berusaha menyelamatkan anaknya yang tenggelam di dalam embung. Sontak saksi langsung berlari menuju ke dalam kampung pemukiman minta pertolongan warga lainnya.
“Jadi sementara saudara saksi (Mira) mencuci pakaian, tiba-tiba mendengar suara orang minta tolong, sementara korban menyelamatkan anaknya yang jatuh di bendungan. Tiba-tiba saksi panik dan lari ke dalam kampung sambil berteriak minta tolong,” ujarnya.
Selanjutnya, sampai di kampung saksi bertemu ibu Hawa dan mengatakan ada orang tenggelam di bendungan embung. “Ibu Hawa membantu meminta tolong dan memberitahukan warga di kampung ada orang tenggelam,”jelasnya.
Setelah itu, masyarakat berbondong-bondong menuju embung. Naasnya, sampai dibendungan, korban sudah tidak terlihat lagi. “Setelah tiba di bendungan embun, korban sudah tidak terlihat. Saat itu warga menggunakan jaring ikan, mengangkat korban yang sudah dalam keadaan meninggal dan kemudian membawa korban ke kediaman,”tuturnya.
Diakui Prabowo, setelah informasi ini diperolehnya, dirinya langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di TKP. Sementara itu, kata Parbowo, jenazah korban tidak dilakukan otopsi karena pihak keluarga menolaknya.
Ketika disinggung apakah di sekitar embung dipasangi police line agar sementara warga tidak boleh mengambil air dari embung tersebut? Prabowo mengaku, police line tidak dipasang. “Tidak, mengingat air merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat di Pulau Ai. Jadi masyarakat diperbolehkan mengambil air disitu,”tandasnya. (RUZ)
Komentar