Gaji Panwaslu MBD Diduga Digelapkan

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Gaji milik anggota Panwaslu Kecamatan Babar Timur Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) secara keseluruhan telah disetor oleh pihak Panwaslu Kabupaten MBD kepada masing-masing anggota Panwaslu yang tersebar kecamatan.

Namun, gaji tersebut baru sebagian orang yang menerimanya. Sementara anggota lainnya sampai saat ini belum mendapatkan hak-hak mereka. “Gaji milik anggota panwaslu Kecamatan sudah ada di tangan ibu Erna sejak Maret hingga Juli 2018 dan sebagian orang sudah mendapatkan haknya. Tapi kok aneh, hingga kini saya belum menerima hak saya sebagai anggota Panwaslu kecamatan,” kata Staf komisioner Devisi Hukum Panwaslu Kecamatan Babar Timur, Marthen Unmehopa kepada Kabar Timur di Ambon, Rabu (17/10)

Dia menduga, gaji yang menjadi haknya sengaja digelapkan oleh Bendahara Panwaslu Kecamatan Babar Timur MBD, Erna Emola. Sebab, jika tidak, maka hal yang sama pasti dirasakan seluruh anggota Panwaslu kecamatan.

“Mestinyakan harus adil. Ketika yang lain mendapatkan haknya, berarti harus saya juga. Tapi mengapa hingga kini saya belum mendapatkan hak itu. Jangan sampai, gaji saya diam-diam telah digelapkan ibu bendahara panwaslu kecamatan,”tandasnya.

Menurut dia, dugaan ini semakin kuat ketika rekan kerjanya, Josua Lakburlawal mengatakan bahwa gaji miliknya (Marthin-red) masih berada di tangan Erna Emola. “Saya sudah koordinasikan hal ini dengan beberapa anggota panwaslu di kecamatan. Dan kata rekan saya Josua, bahwa gaji saya sudah digelapkan ibu Erna,”jelasnya.

Dia juga mengaku, dalam setiap penerimaan hak-hak anggota panwaslu,  selalu saja ada keterlambatan dengan informasi yang tidak rasional. Selain itu, penyotoran gaji yang di lakukan oleh bendahara tidak ditandai dengan paraf pada lembar tanda bukti kwitansi.“Sebenarnya ini ada apa, kok di kwitansi gaji tidak ada paraf dan cap. Padahal paraf ini sebagai tanda bukti atau pengesehan bahwa anggota sudah menerima gaji,”paparnya.

Untuk itu, dia meminta Panwaslu Kabupaten MBD secepetnya untuk  melihat persoalan ini. Dia juga mengancam akan melaporkan dugaan penggelapan gaji ini ke pihak berwajib. “Pihak Panwaslu Kabupaten MBD harus bisa peka melihat persoalan ini. Ini hak saya yang mesti diberikan. Karena jika tidak, maka persoalan ini akan saya laporkan ke pihak berwajib,”tegasnya. (Mg3)

Komentar

Loading...