Iming-imingnya, jika mendukung paslon bupati tertentu, dan caleg tertentu, masyarakat akan diupayakan mendapatkan sertifikat prona gratis. Walau faktanya, sertifikat prona memang digratiskan karena merupakan program nasional.
Guna mencapai harapannya, sejumlah oknum caleg mulai bermain. Mereka berkolaborasi dengan kepala Badan Pertanahan waktu itu, Camat hingga sekretaris desa.
Sebut saja di Kecamatan Tutuktolu, di Desa Gaa dan Desa Kufar sejumlah kepala keluarga (KK) telah jadi korban. Totalnya ada 250 kapling lahan perkebunan akhirnya diplot untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
Di lain pihak, untuk melancarkan program dimaksud, Kantor Badan Pertanahan SBT disebut-sebut menerima anggaran pusat sebesar Rp 300 untuk operasional. Ternyata, dari 250 kapling, hanya 40 kapling yang direalisasikan.
Alhasil, dugaan muncul kalau dana untuk pembuatan 250 sertifikat tersebut telah “dimakan” atau entah dikemanakan. Ironisnya, dari 40 sertifikat yang diberikan konon aparat pemerintah desa setempat mematok harga Rp 1 juta untuk penyerahan sertifikatnya. (KTA)



























