Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

BPOM Amankan 41.672 Produk “Berbahaya”

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Maluku menemukan 41.672 produk obat, pangan dan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), sehingga tidak bisa dikosumsi.

KEPALA BPOM Maluku, Hariani menyatakan, temuan ribuan produk pangan, obat dan kosmetik merupakan hasil Operasi gabungan nasional (Opgabnas) Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal yang dilaksanakan 11-13 Oktober 2018.”Opgabnas 2018 fokus dilakukan di Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mengingat waktu yang singkat, sehingga hanya dilakukan di dua kabupaten,” katanya di Ambon, kemarin.

Ribuan produk obat tradisional, pangan dan kosmetik ditemukan di sembilan sarana yang terbagi di tujuh sarana di Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat dua sarana dengan nilai ekonomi Rp133,067 juta.

Produk yang ditemukan diantaranya obat daftar G, obat tradisional tanpa ijin edar (TIE) sebanyak 27 item dan 788 kemasan, obat ED dan obat tradisional ED sebanyak delapan item dan 193 kemasan, serta obat tradisional TIE sebanyak 19 item dan 333 kemasan.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Sambut Ramadan, Maxim Ambon Manjakan Mitra Pengemudi dengan Sembako hingga Bonus Hari Raya

6 Maret 2026 - 14:25 WIT

Pemkot Ambon Angkut 1,5 Ton Sampah Dari “Trash Boom” di Sungai

24 Februari 2026 - 02:53 WIT

Perkuat Identitas Ambon City of Music, Pemkot Dorong Sanggar Seni Jadi Garda Terdepan Budaya

21 Februari 2026 - 01:48 WIT

Pemkot Ambon Sulap RTP Wainitu Jadi  UMKM

21 Februari 2026 - 01:41 WIT

Pemkot Ambon Langsung Eksekusi Keluhan Warga Melalui Program “Wajar”

21 Februari 2026 - 01:34 WIT

Trending di Amboina