PSP Sikapi Skandal Bank Maluku

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Dari permainan oknum pejabat bank, ada pihak-pihak yang dikorbankan untuk menutupi pihak lain yang justru diduga kuat terlibat.

Gubernur Maluku Said Assagaff sebagai pemilik saham pengendali (PSP) diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepengurusan Bank Maluku. Ini untuk menyelamatkan bank pelat merah itu dari berbagai potensi skandal perbankan akibat kepentingan sesaat oknum-oknum pejabat di bank tersebut.

“PSP, pemilik saham pengendalinya adalah Gubernur dan Wali Kota. Kalau PSP rombak, pasti semua tarombak. Tapi gubernur lamban,” kata Kuasa Hukum Serikat Pekerja (SP) Bank Maluku Ode Abdul Mukmin kepada Kabar Timur, Jumat (12/10).

Ode juga mengaku tidak tahu pasti penyebab Gubernur Maluku Said Assagaff hanya berdiam diri. Padahal cukup banyak laporan kasus dan dugaan skandal perbankan terjadi di Bank Maluku. “Seng tau juga,” ujar Ode mengangkat bahu.

Ditanya soal sejumlah dugaan fraud atau malpraktek perbankan yang terjadi di bank tersebut, Ode masih enggan membukanya. Dia hanya mengaku, sejumlah kasus dugaan tersebut telah dilaporkan pihak SP Bank Maluku ke insitusi Kejaksaan.

Walau hanya satu dua kasus diusut, dan telah mempunyai vonis hukum tetap di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Tinggi Ambon hingga Mahkamah Agung RI, ini mengindikasikan Bank Maluku memang penuh skandal. “Data fraud di Bank Maluku tuh banyak di SP. Beberapa sudah putusan tetap, artinya Bank Maluku memang banyak skandal,” ujarnya.

Terpisah Koordinator PPM_95 Jakarta Adhy Fadly mengatakan, penelusuran pihaknya ditemukan banyak indikasi kepentingan sesaat di balik sejumlah kasus Bank Maluku. Ironisnya, dari permainan oknum pejabat bank, ada pihak-pihak yang dikorbankan untuk menutupi pihak lain yang justru diduga kuat terlibat.

Sebut saja soal barang bukti telpon genggam Direktur CV Harvest Heintje Toisuta dalam perkara pembelian dan pengadaan lahan kantor cabang Bank Maluku di Surabaya. Telepon genggam merek Sony Experia itu entah ada dimana.

Padahal, benda tersebut pernah disita tim penyidik Pidsus Kejati. Bahkan, dikirim ke Lab Forensik Makassar untuk mengungkap isi pembicaraan Heintje dengan sejumlah orang di balik pusaran korupsi dana bank senilai Rp 54 miliar itu.

“Seperti apa isi pembicaraan Heintje Toisutta tidak pernah dibuka hingga hari ini. Sangat disesalkan sikap tidak transparannya Kejati Maluku ini,” ujar Adhy.

Adhy menduga, informasi di telepon genggam tersebut berisi komunikasi antara Heintje dengan pihak-pihak tertentu. Yaitu komunikasi yang mengarah pada keterlibatan pihak lain dalam skandal pembelian dan pengadaan lahan di jalan Darmo 51 Surabaya itu.

Menurutnya, jika informasi ini dibuka, pasti akan ditemukan tersangka-tersangka lain, bahkan aktor besar di balik perkara ini. Dia menduga Kejati tebang pilih, informasi adanya peran pihak lain tidak diusut.

Alhasil, hanya empat terpidana dihasilkan dari peradilan perkara ini yakni Idris Rolobessy, Petro Ridolf Tentua, Heitje Abaraham Toisutta dan Jack Stuart Manuhutu. “Jika peran pihak lain tidak dibuka, maka kami akan tindaklanjuti dengan bukti yang kita miliki ke Kejagung RI maupun KPK,” ancam Adhy.

Karena itu dia juga menyimpulkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku yang menangani kasus-kasus Bank Maluku dinilai banyak tebang pilihh. Siapa yang harus dijadikan tumbal selaku tersangka dan terpidana disinyalir sudah disetting sejak awal.

Diduga ini dilakukan jaksa penyidik dengan cara mengakali fakta-fakta yang akan diungkap di persidangan pengadilan tipikor. (KTA)

Komentar

Loading...