Warga Keluhkan Pungli di Disdukcapil Ambon

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Puluhan pelamar CPNS yang  mengurus data kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon mengeluhkan dugaan pungutan liar (Pungli).

Praktik kotor itu dilakoni terang-terangan oknum pegawai di instansi Pemerintah Kota Ambon itu. Akibat Pungli, banyak pelamar CPNS yang sudah berhari-hari mengantre tidak mendapat pelayanan secara maksimal.

“Kita sudah antre berhari-hari untuk pengurusan, tapi ada yang baru datang langsung dilayani dengan baik. Itu karena mereka membayar sejumlah uang. Saya lihat sendiri,” keluh, Rudi, salah seorang pelamar CPNS kepada Kabar Tmur di pelataran Kantor Disdukcapil Ambon, Rabu (10/10).

Bahkan dia sempat memergoki sejumlah pelamar yang membayar sejumlah uang kepada oknum pegawai Disdukcapil. Mereka yang telah membayar dipermudah dalam pengurusan data kependudukan.

“Di dalam kantor Disdukcapil mereka bilang ke saya kalau mau cepat (pengurusan dokumen kependudukan) bayar Rp 100.000 ke pegawai, tapi saya tidak punya uang sebesar itu untuk membayar. Kalaupun ada juga  saya tidak mau lakukan itu,” tegas Rudi.

Wati, pelamar CPNS lainnya mengungkapkan, dugaan praktik pungli leh oknum Disdukcapil bukan hoax atau cerita bohong. Sebab banyak pelamar yang juga mengambil jalan pintas untuk mempercepat pengurusan dokumen kependudukan yang dibutuhkan sebagai syarat pendaftaran CPNS 2018. “Kalau tidak memberi mereka uang jangan harap pengurusan bisa cepat, bisa berhari-hari. Tapi kalau kenalan dan uang sehari bisa jadi,” keluh Wati.

Dia menduga praktik Pungli seperti ini sudah lama terjadi bahkan sudah mengakar dan sulit dihilangkan jika tidak ada tindakan tegas pimpinan. “Walikota dan kepala Disdukcapil harus membuka mata dan menindak tegas anak buahnya yang terlibat Pungli agar ada efek jera,” tegas Markus, salah satu warga kota Ambon yang sedang mengantri mengambil KTP dan KK di kantor Disdukcapil, kemarin.

Dia meminta aparat kepolisian turun tangan dan menyelidiki praktik Pungli di Disdukcapil karena merugikan masyarakat kecil umumnya. ”Oknum pegawai Disdukcapil yang terbukti melakukan Pungli harus diproses hukum,” tegas dia lagi.

Menanggapi tudingan pungli oknum pegawainya, Plt Kepala Disdukcapil Kota Ambon Sally Haurissa menduga terjadi karena ada calo dan oknum pegawai yang sengaja memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil keuntungan.

“Informasi begini yang saya butuhkan. Memang kalau mau jujur ada banyak calo dan oknum pegawai yang sengaja memanfaatkan kondisi ini,” katanya. Namun dia tidak dapat memastikan siapa pegawainya yang terlibat Pungli karena selama ini warga tidak melapor kepadanya.

Meski begitu, dia mengimbau para pelamar kerja yang sementara berurusan di Kantor Disdukcapil sebaiknya mencatat nama oknum pegawai yang meminta sejumlah  uang agar dapat diproses dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya harap kalau dong (mereka) dapat seperti itu langsung catat nama pegawainya atau foto pegawai yang bersangkutan dan laporkan ke saya biar kita bisa ambil tindakan,” pesan Haurissa.

Jika terbukti ada oknum pegawai yang sengaja meminta imbalan dari pelamar CPNS, Haurissa berjanji akan melaporkan oknum pegawai tersebut kepada Wali Kota Ambon. ”Saya akan laporkan ke Pak Walikota kalau ada pegawai yang lakukan hal seperti itu. Saya minta bantuan dari rekan-rekan wartawan soal ini (mengungkap identitas oknum pegawai yang melakukan Pungli),” katanya. (KT)

Komentar

Loading...