Mark Up di Rutah, Polres Malteng Didesak Usut
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Modus kejahatan yang kerap dilakukan pemerintah negeri atau desa ini layak diketahui, supaya masyarakat berupaya melapor ke Polisi atau Jaksa. Contoh nyata, diduga dilakukan Penjabat Raja dan Ketua Saniri Negeri Rutah, Kecamatan Amahai Kabupaten Malteng. Diduga terjadi mark up atau penggelembungan anggaran pada APB-Negeri Rutah tahun 2018.
“Laporan sudah disampaikan ke Polres dan Kejari Masohi. Tapi yang ingin kami sampaikan dan diketahui khalayak ramai, mark up anggaran seperti ini patut diwaspadai,” ujar anggota Badan Saniri Negeri Rutah H Abdul Rauf Latarissa, kepada Kabar Timur, Senin (8/10).
Diungkap Latarissa pada 8 Agustus 2018 lalu, dari dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Negeri Rutah tahun 2018, tercatat pengadaan 5 buah mesin ketinting @ Rp 19.280.000.- sebanyak 5 unit dengan total nilai Rp 96.400.000.-
Setelah dilakukan pengecekan harga di toko ternyata harga sebuah mesin ketinting hanya Rp 5 juta. Diduga kuat penjabat Raja Abdullah Lewenussa dan Ketua Saniri Negeri Ardiansyah Lewenussa bersengkongkol melakukan mark up APB tersebut.
“Karena harga satu ketinting dinaikkan menjadi Rp 19.280.000. Kalau dikurangi Rp 5.000.000.- selisihnya Rp 14 juta lebih. Artinya dong dua diduga makan uang negara dari tiap satu ketinting Rp 14 juta lebih, ini luar biasa,” kata Latarissa dengan nada kesal.
Dalam laporan ke Polres dan Kejari Malteng, tujuh anggota BPD atau Badan Saniri Negeri Rutah dipimpin Abdul Rauf Latarissa menyebutkan mark up anggaran tidak hanya terjadi pada item mesin ketinting. Pada item pembangunan jembatan desa ini juga terjadi.
Modus yang dipakai, yakni menggabungkan RAB dua jembatan. Masing-masing jembatan Mahinano berukuran 12 x 6 meter dan jembatan Sidji yang berkuran lebih kecil, 8 x 4 meter. Nilai proyek, yang diketahui cuma jembatan Mahinano sebesar Rp 122.170.000, sedang jembatan Sidji tidak.
“Ketika dikurangi nilai dua jembatan dari nilai jembatan Mahinano, hasilnya ketemu Rp 224.635.000,- Ini aneh, masa jembatan lebih kecil, anggaran lebih besar?, dua kali lebih besar lagi,” kata Latarissa bingung.
Cilakanya, Penjabat Raja dan Ketua Saniri diduga memalsukan berita acara dan daftar hadir rapat Badan Saniri Negeri Rutah tertanggal 4 Januari 2018. Surat ditandatangani pimpinan rapat Ketua Saniri Ardiansyah Lewenussa dan Notulen Saadin Lewenussa. “Sementara rapat itu tidak pernah dilakukan,” katanya.
Karena itu dalam laporannya ke Polres dan Kejari Malteng, para anggota saniri menyimpulkan, telah terjadi persengkongkolan atau permufakatan jahat antara Penjabat Raja dan Ketua Saniri Negeri Rutah.
“Dan di laporan itu kami menuntut para pelaku pemalsuan yang dimotori dua oknum pemerintah negeri ini diusut dan dimintai pertanggungjawaban mereka secara hukum oleh Polres Malteng,” tandas Abdullah Latarissa.
Dalam laporan mereka, Abdul Rauf Latarissa Cs, menilai dari perbuatan penipuan dan pemalsuan atas APB Negeri Rutah tahun 2018 telah menimbulkan potensi kerugian keuangan negara. Dan ini hanya bisa diketahui pasti setelah mereka yang diduga terlibat dengan penjabat Raja Abdullah Lewenussa dan Ketua Saniri Negeri Ardiansyah Lewenussa diusut oleh penegak hukum, Polisi dan Jaksa.
Sebelumnya diberitakan, diduga kuat, penjabat Raja Abdullah Lewenussa dan Ketua Saniri Negeri Ardiansyah Lewenussa kongkalikong mengelola Dana Desa dan ADD maupun Silpa dana kucuran pusat ini mulai tahun 2015, 2016 dan 2017.
Indikasi mark up dan korupsi lainnya terungkap dari laporan masyarakat, kalau Ketua Saniri dikasih proyek senilai Rp 46.516.050. yang diambil dari Silpa Tahun 2015 dan 2016. Setelah dicek, ternyata isu tersebut benar.
Yaitu, proyek pembuatan bak penampungan air dan instalasi air bersih di RT-01. Demikian pula proyek pemeliharaan air bersih di RT 03, 04 dan 05 dengan anggaran Rp 45.856.792.- Celakanya, kedua proyek dana Silpa itu tidak dikerjakan sampai sekarang.
Diduga dana Silpa diselewengkan, karena faktanya laporan pertanggungjawaban pengelolaan Silpa DD dan ADD tahun 2015,2016 dan 2017 tidak pernah disampaikan ke anggota Saniri Negeri.
“Khan harusnya ada laporan pertanggungjawaban dana itu dulu sebelum kita berbicara APB-Negeri Rutah tahun 2018 ini. Bukankah itu berarti APBNegeri tahun 2018 tersebut sarat penipuan dan pemalsuan alias rekayasa? “ telisik Latarissa Minggu (7/10).
Tapi alih-alih mengklarifikasi dugaan tersebut penjabat Raja Abdullah Lewenussa yang dilantik Camat Amahai menggantikan Hi Abdul Wahid Latarissa ini malah melapor para anggota Saniri Rutah ke Polsek Amahai. Sikap yang sama juga diperlihatkan Ketua Saniri Ardiansyah Lewenussa. Ardiansyah tidak menggelar rapat internal badan Saniri Negeri Rutah, sesuai saran Babinmas Polres. Yakni untuk menyamakan persepsi atas persoalan yang dihadapi kedua pihak (KTA)
Komentar