DPRD Buru Sebut Kadis ESDM “Biang Kerok”

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - “Masih tetap membandel dan acuh panggilan polisi, maka tidak ada salahnya yang bersangkutan ditangkap. Pakai itu keweangan polisi dan tangkap itu orang.”
Ketidak hadiran Martha Nanlohy Kepala ESDM, Maluku dalam rapat bersama masalah tambang gunung botak membuat geram DPRD Kabupaten Buru. Mereka sebut Martha sebagai “biang kerok” di Gunung Botak. Ketua DPRD Provinsi Maluku, meminta polisi dengan kewenangannya menangkap Martha.
Rapat bersama DPRD Kabupaten Buru, DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi Maluku membahas terkait sejumlah masalah tambang emas di Gunung Botak, berikut perusahan-perusahaan tambang di daerah, berlangsung tanpa kehadiran Kepala Dinas ESDM Maluku Martha Nanlohy. Padahal Martha merupakan pejabat teknis dan paling bertanggung jawab atas sejumlah perusahaan yang tengah beroperasi di Gunung Botak.
Pimpinan DPRD Kabupaten Buru yang terdiri dari Iksan Tinggapy Ketua, A.Aziz Hentihu Wakil Ketua, Jalil Mukadar Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD lainnya, dibuat geram. Kendati begitu, DPRD Kabupaten Buru merekomendasikan sejumlah point yang menjadi solusi untuk penanganan masalah yang terjadi di tambang emas Gunung Botak.
Rekomendasi bernomor 01/DPRD/X/2018 yang diteken pimpinan ini, DPRD menyatakan, semua aktifitas perusahaan baik yang resmi mendapat ijin dari pemerintah daerah maupun para penambang ilegal di Gunung Botak dihentikan.
Rekomendasi itu juga menyebutkan Polda Maluku, Polres Buru dan Pangdam XVI Pattimura akan membantu proses penutupan wilayah pertambangan emas tersebut. Alasan penutupan, tulis rekomendasi itu, sudah berdasarkan kajian, telaah, hasil rapat dan kunjungan lapangan.
“Dan rekomendasi ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemkab Buru. Walau, sifatnya penutupan hanya sementara, namun penutupan tersebut berkaitan erat dengan resiko kerusakan lingkungan yang telah terjadi,” tulis rekomendasi itu.
Bukan hanya itu, akibat penggunaan ilegal Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), wilayah Gunung Botak, Teluk Kayeli dan sekitarnya dalam ancaman bencana kerusakan lingkungan.Bahkan yang tak kurang bahayanya, DPRD Kabupaten Buru menilai telah terjadi distorsi nilai-nilai sosial budaya di petuanan adat Kayeli.
Yang diikuti dengan maraknya sengketa lahan antara pemilik lahan dengan perusahaan, yang belum terselesaikan sampai saat ini. “Termasuk terjadinya kerawanan sosial dan tindakan kriminal di Gunung Botak dan sekitarnya,” tandas Ketua DPRD Buru Iksan Tinggapy dalam rekomendasi itu.
Di lain pihak, lima perusahaan yang beroperasi ternyata belum memenuhi kewajiban mereka. Terkait hasil pengolahan, produksi, dan pemurnian emas terbatas kepada Pemerintah Provinsi Maluku maupun Kabupaten Buru seperti bunyi butir A rekomendasi No.01 dimaksud.
“Sampai saat ini kelima perusahaan di antaranya PT Buana Pratama Sejahtera, PT Prima Indo Persada, PT Sinergi Sahabat Setia, PT Sky Global Energy dan PT CCP belum melaksanakan kewajiban atas hal tersebut,” tegas Tinggapy.
Selain terkait pengolahan emas mereka, menurut para pimpinan DPRD itu, kelima Perseroan Terbatas ini juga belum kelar menyelesaikan kewajiban. Dalam hal SITU, SIUP, IMB, PBB dan galian C. Sementara terkait PT BPS, sampai saat ini masih berlangsung proses hukum terhadap penggunaan bahan kimia Zin Chan oleh PT BPS di Polres Buru dan Polda Maluku.
Rekomendasi ini disampaikan dalam rapat kerja yang dihadiri Asisten I dan III Sekda, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Buru, pemilik lahan Gunung Botak, akademisi Kimia Uniqbu, PT Buana Pratama Sejahtera (BPS), PT Prima Indo Persada (PIP), PT Sinergi Sahabat Setia dan PT CCP.
BIANG KEROK
Terpisah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru, A.Aziz Hentihu, kepada Kabar Timur, kemarin menyatakan, Kepala Dinas ESDM Maluku, Martha Nanlohy merupakan “biang kerok” sejumlah masalah di tambang emas gunung botak itu. Pendapat senada juga datang dari anggota DPRD setempat Asis Tomia.
“PT BPS itu ijinnya pengangkatan sedimen merkuri dan sianida dibantaran sungai Anahoni. Faktanya di lapangan PT BPS sudah memproduksi emas dan menjual hasilnya. Itu sebabnya, kami berani simpulkan Kadis ESDM Maluku biang kerok masalah yang selama ini terjadi di Gunung Botak,” sebut para politisi di DPRD Kabupaten Buru itu.
Selain itu, tudingan Martha “biang kerok” masalah yang terjadi di gunung botak itu, karena yang bersangkutan ---Martha—kerap menghidar manakalah ada undangan dewan, untuk membahas masalah gunung botak.
“Kita baru selesai rapat bersama DPRD Provinsi. Rapat rencananya dihadiri Ibu Martha. Tapi tidak hadir meskipun telah diundang. Informasi dari teman-teman DPRD Provinsi, Kadis Martha kerap tidak mengindahkan undangan DPRD Maluku. Inikan pertanda, ada masalah yang sengaja dia hindari,” tegas Aziz Hentihu.
Ketua DPRD Kabupaten Buru, Iksan Tanggapy mengatakan, Kadis ESDM hanyalah hoax. Pasalnya, bila yang bersangkutan manusia nyata, maka dia akan menghadiri setiap undangan yang dilayangkan DPRD. “Jangan lagi bicara soal Ibu Martha. Bagi saya dia itu hoax. Karena jika dia manusia saja maka dia akan menghadiri rapat penting ini,”singkatnya.
Hal yang sama juga dikatakan anggota DPRD Maluku lainnya. Anggota komisi A DPRD Maluku Hermanus Hattu menyebutkan Kadis ESDM Maluku adalah manusia plastik tetapi dibalik Martha, ada kekuatan besar lain.
“Apakah inikah menajemen Pemerintahan yang kita harapakan. Kadis ESDM Maluku yang begitu sangat tidak bertanggungjawab tetapi masih saja dilindungi. Saya minta sistem harus diperbaiki,”ujarnya.
Dia menyatakan, dari sejumlah keputusan yang diterbitkan Gubernur Maluku Said Assagaff dalam kaitan dengan masalah Gunung Botak dan dampaknya, ternyata Kadis ESDM sangat sengaja untuk tidak menjalankan keputusan itu.
Karena jika tidak saja, maka pendapatan dari gunung botak, akan masuk ke kas daerah. Tapi hingga kini, tidak ada komponen itu pada pendapatan aset daerah. Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae berharap, semoga saja Martha Nanlohy menjadi Kadis ESDM untuk selamanya. Karena jika tidak, maka waktulah yang akan berbicara dikemudian hari.
“Jika ibu Martha bikin baik maka baik pula yang dia dapatkan. Tapi selama dia jadi Kadis lalu tidak menghargai orang lain dan lari dari tanggungjawab, maka nanti kita lihat kedepannya. Itu saja,”pungkasnya.
Dia mengaku sedikit kesal dengan penanganan hukum yang ditegakan Polres Pulau Buru. Kenapa, karena Polres Buru dalam mengusut kasus gunung botak, tidak berani untuk menangkap Kadis Martha jika yang bersangkutan masih terus acuh dengan panggilan polisi.
“Jika Martha Nanlohy masih tetap membandel dan acuh dengan panggilan polisi, maka tidak ada salahnya untuk yang bersangkutan ditangkap. Pakai itu keweangan polisi dan tangkap itu orang,”tegas Ketua DPP Hena Hetu itu. (Mg3)
Komentar