Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

PN Ambon Pelajari Banding Lekipera

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Kantor Pengadilan Negeri Ambon akan mempelajari dugaan kesalahan petikan putusan per-ka-ra korupsi dana BOS Kabupaten Ma-luku Barat Daya oleh Pengadilan Tinggi Ambon atas terdakwa Her-manus Lekipera.

“Saya belum begitu jelas dengan persoalan ini, duduk perkaranya bagaimana, dan menurut beritanya ada dua perkara tetapi di-informasikan terjadi kesalahan pengetikan pertimbangan hukum atas perkara Lekipera,” kata juru bi-cara Kantor PN setempat, Hery Setyobudi di Ambon, Minggu.

Dia menduga kemungkinan ter-jadi kesalahan sehingga terselip pertimbangan hukum dari perkara lain dengan terdakwa berbeda lalu ma-suk dalam pertimbangan hukum atas putusan Lekipera.

“Nanti kami klarifikasi di bagian tipikor dan bisasnya salah pengetikan harus diperbaiki, apakah benar ada kesalahan namun tidak mempengaruhi masa hukum yang telah diputuskan oleh majelis hakim tipikor PT Ambon,” ujarnya.

Sebelum menjadi wakil ketua DPRD Kabupaten MBD, Hermanus Lekipera adalah pegawai Dinas Pendidikan kabupaten tersebut dan menjadi manejer dana BOS tahun anggaran 2009-2010.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku