Pengangkatan Pjs Negeri Malteng Ikut Selera Bupati

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Pengangkatan penjabat sementara (Pjs) di beberapa negeri di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) oleh Bupati Malteng, Abua Tuasikal dilakukan hanya sesuai selera dirinya yang lebih banyak ke aspek politik dinasti.

“Bupati Malteng Pak Abua menunjuk Pjs Negeri, dia selalu menonjolkan aspek politik. Dia memilih sesuai seleranya. Padahal, agenda pemilihan kepala desa/raha secara defenitif itu mestinya diefektifkan,”kata Anggota DPRD Maluku, Hermanus Hattu kepada Kabar Timur di ruang kerjanya, Kamis (4/10)

Dia mengatakan, seperti yang terjadi di negeri Hila dan Negeri Assilulu, Kecamatan Leihitu Kabupaten Malteng. Sigit Djuliansyah Sanduan ditunjuk sebagai Pjs pada dua negeri tersebut. Hal yang sama juga terjadi di Negeri Liang dan Negeri Tulehu Kecamatan Salahutu Kabupaten Malteng. Dua negeri namun dipimpin satu Pjs.

“Meskipun kebijakan ada pada Bupati, tapi penempatan itu sendiri sangatlah tidak objektif. Dampaknya, ada pada masyarakat karena personil yang ditempatkan ternyata tidak terlalu cakap menjalankan tugas pemerintahan dengan baik,”ujarnya.

Menurutnya, salah satu tugas Pjs yang paling fundamental yakni menyiapkan proses pemilihan raja defenitif. Namun, beberapa fakta yang ditemui dilapangan, pergantian Pjs dari yang satu ke yang lain, tapi tanggungjawab tidak dilakukan sesuai harapan masyarakat.

Apalagi menjelang Pilkada. Jika negeri tertentu dipimpin Pjs maka pengendalian untuk kepentingan politik partai dan atau calon tertentu sangat sarat disitu. “Pertanyaann beginikah manajemen pemerintahan yg dibutuhkan? Kan tidak. Banyak warga yang resah akibat kebijakan ini,”tandas anggota Komisi A DPRD itu.

Dia mengaku, masyarakat tidak butuh Pjs yang mengendalikan sesuatu untuk kepentingan politik. Yang masyarakat inginkan, manajemen pemerintahan harus berjalan baik agar pembangunan dan pelayanan publik bisa baik pula. “Masyarakat butuh hanyalah pemerintahan berjalan baik sehingga pembangunan dan pelayanan publik baik pula. Bukan yang lain,”tegasnya.

Yang lebih parah, lanjut dia, dari beberapa kasus yang terjadi di sejumlah desa/negeri di Malteng, sampai pada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, malah tidak dieksekusi oleh Bupati Malteng atas perintah atau amant putusan itu. “Ini kan sangat tidak etis. Padahal Peraturan Daerah mengenai hal ini sudah jelas menyebutkan demikian,”paparnya.

Atas kejadian itu, Hattu mengaku inilah bentuk Pemerintah Malteng yang selalu memandang dari aspek politisi. “Rakyat butuhkan bagaimana pelayanan publik dan semua program pemerintah berjalan baik. Baik itu prorgam dari dana desa maupun lain sebagainya,”kuncinya. (Mg3)

Komentar

Loading...