Penambang Liar Pulau Romang Dibonceng Aktivis Lingkungan

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Indikasi penambangan liar di Pulau Romang Kabupaten MBD makin kuat. Dugaan sementara, itu dilakukan orang-orang yang justru menyuarakan gerakan # Save Romang dan menolak aktivitas PT Gemala Borneo Utama (GBU) karena dinilai mengancam lingkungan hidup di pulau itu.

“Kita sudah dapat foto-fotonya. Ada lobang yang sudah digali di beberapa titik. Dugaan sementara, orang-orang di Save Romang sendiri yang gandeng donatur ece-ece itu melakukan penambangan liar di sana,” terang salah satu koordinator#Save Romang Novembri Robert kepada Kabar Timur, Kamis (4/10).

Aktivis lingkungan ini menyayangkan adanya oknum-oknum aktivis gerakan Save Romang, membonceng pengusaha melakukan penambangan liar.  Menurutnya, tambang liar jelas menggunakan teknologi manual dan sederhana beresiko mencemari lingkungan.

Sementara PT GBU yang mengantongi ijin Amdal dan  dan lebih pasti  dalam pengelolaan lingkungan,  akui dia, pihaknya masih melakukan pemantauan. “Karena yang dipakai penambang liar pasti tromol dan merkuri. Kita saja masih pertanyakan aktivitas PT GBU yang punya ijin pusat, apalagi yang liar-liar begitu?,” ujar Novembri.

Selain beresiko terhadap lingkungan, kehadiran penambang liar memicu terjadinya konflik warga. Meski anak pulau Romang, kehadiran mereka di areal milik warga lain, ini rawan memicu hal tersebut.

“Kami sudah minta masyarakat di sana lapor mereka di Polres MBD.  Diminta kepada Polisi bergerak cepat. Hentikan dan proses mereka, karena ini pidana,” ujar aktivis lingkungan kelahiran pulau Kisar itu.

Novembri Robert mengungkapkan, gerakan#Save Romang, kini dipusatkan di Kupang, Provinsi NTT. Dia mengaku kembali ke MBD untuk menelusuri langsung aktivitas penambangan liar yang disebut-sebut dibonceng rekan-rekannya sendiri di pulau Romang.

Sebelumnya diberitakan, Isu #Save Romang yang awalnya dilatarbelakangi aktivitas PT Gemala Borneo Utama (GBU) kini melebar dengan adanya aksi penambangan liar tanpa ijin.

Aktivitas mereka disebut-sebut berpotensi memicu konflik internal di antara warga pulau Romang sendiri. “Selain GBU ada tambang lain yang dibuka oleh masyarakat. Penambang ilegal, tidak punya ijin. Ini bisa timbulkan konflik  antara pemilik lahan dengan para penambang ilegal,” ungkap tokoh masyarakat MBD Herman Syamiloy kepada Kabar Timur, Minggu sebelumnya.

Herman Syamiloy menyebutkan, konflik antar warga kemungkinan muncul jika tidak cepat diantisipasi Polres MBD. Dia meminta Kapolres MBD menertibkan para penambang liar yang diketahui beroperasi di Desa Hila, Kecamatan Pulau Romang.

“Mereka orang-orang Romang juga, tapi dari desa lain kemudian datang tambang di Desa Hila.  Ale tinggal di daerah Kudamati, tapi ale pi tambang di Batumerah, lalu ale juga seng ada ijin dari dinas pertambangan misalnya seperti itu. Artinya kita hanya mau  ingatkan, kadang tagal tanah orang bisa mati,” ujarnya.

Ditanya apa para penambang sudah dapat hasil, dia menyatakan, sudah ada hasil atau belum mesti ada ketegasan dari Polres MBD menyikapi kondisi faktual di Desa Hila. Karena setelah dilaporkan ke Polsek setempat tidak ada tindak lanjut.

“Informasinya sudah ada laporan ke Polsek. Tetapi belum menunjukkan hasil yang positif. Tambang liar masih lanjut,” ungkapnya.

Sebagai tokoh masyarakat MBD Syamiloy menghimbau aparat pemerintah desa dan kepolisian menyikapi hal ini dengan serius. Agar penambang ilegal menghentikan kegiatan sehingga tidak menimbulkan konflik maupun pencemaran lingkungan di kemudian hari.

Terpisah, Camat Romang Ony Joltuwu dihubungi mengaku tidak tahu perkembangan terbaru di Pulau Romang apalagi terkait isu tambang rakyat tersebut. “Kalau itu baru dengar juga. Memang satu bulan lalu beta di Romang, tapi seng dengar informasi itu,” aku Joltuwu. (KTA)

Komentar

Loading...