Dari dokumen yang dikantongi Kabar Timur, peran Idris Rolobessy dan Wellem Patty terang benderang seperti matahari di siang bolong. Peran keduanya, lebih beresiko menimbulkan kerugian bank daripada peran Idris Rolobessy dan Izaac Thenu yang justru ingin menyelamatkan modal milik bank bernilai ratusan miliar rupiah itu.
Dari dokumen, terungkap kalau transaksi Reverse Repo merupakan ide nekat Dirut Dirk Soplanit yang dimotori Direktur Pemasaran dan Kredit Bank Maluku Wellem Patty. Di Hotel Mulia Jakarta, Wellem Patty bertemu bos PT AAA Sekuritas Andri Rukminto, untuk membicarakan kerjasama terkait Reverse Repo Obligasi.
Diduga kuat, transaksi ini terjadi tanpa memenuhi berbagai persyaratan. Salah satunya underlying asset atau jaminan modal yang harus disiapkan PT AAA Sekuritas ternyata tidak ada. Kedua pejabat Bank Maluku itu terkesan tidak hati-hati.
Sebut saja sebuah surat dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor : SR-8/KO.652/2014-Dir yang bersifat segera. Kepala OJK Provinsi Maluku Laksono Dwionggo meminta Gubernur Maluku selaku pemegang saham pengendali PT BPD Maluku-Malut agar segera melakukan upaya-upaya untuk mengurangi potensi kerugian.
Dalam dokumen ini, OJK menyebutkan jumlah potensi kerugian bank sampai tanggal 26 Nopember 2014 telah mencapai Rp 243.837.092.730.- dari transaksi Reverse Repo PT Bank Maluku-Malut dengan PT Andalan Artha Advesindo Sekuritas (PT AAA Sekuritas).
Hebatnya lagi, dalam dokumen OJK dimaksud, ternyata transaksi yang dilakukan itu tidak terdapat underlying asset atau jaminan modal dari PT AAA Sekuritas atas transaksi tersebut. “Sehingga transaksi ini dapat berpengaruh terhadap laba tahun berjalan bank,” kata Dwionggo.
Dalam suratnya ke Gubernur Maluku, Dwionggo juga mengingatkan agar manajemen dan seluruh pemegang saham menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. “Sehingga peristiwa serupa tidak terjadi kembali di masa datang,” tulis Dwionggo pada surat yang ditembuskan ke Direksi dan Komisaris PT BPD Maluku-Malut itu. (KTA)



























