KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Penanganan kasus peredaran bahan kimia “Jin Chan” yang ditemukan sebanyak 409 karung milik PT. Buana Pratama Sejahtera (BPS), di sebuah gudang penyimpanan di Jalan Sultan Hassanudin, Hative Kecil, Kota Ambon, masih menunggu hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan ahli dari Labfor Makassar untuk memastikan apakah “Jin Chan” yang ditemukan mengandung Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) ataukah tidak. “Hasil dari ahli belum keluar. Kami masih menunggu,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat kepada Kabar Timur, Rabu (3/10).
Menurutnya, jika hasil Labfor telah diterima, pihaknya baru akan menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus tersebut. “Nanti kalau hasil uji lab sudah keluar baru kita lihat,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, 419 karung “Jin Chan” yang ditemukan dua hari lalu, kini tersisa 409 buah. Ratusan karung bahan kimia yang diduga mengandung B3 milik PT. Buana Pratama Sejahtera (BPS) ini, diklaim mengantongi ijin penggunaannya.
Tim Ditreskrimsus Polda Maluku, didampingi pengacara BPS, Jumat (14/9), siang, kembali menghitung ulang ratusan karung “Jin Chan” yang ditemukan di Jalan Sultan Hassanudin Desa Hative Kecil Kota Ambon.
Diduga, hitung ulang dilakukan untuk memastikan jumlah temuan “Jin Chan”, agar dimasukan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Semuanya ada 409 karung,” kata seorang anggota polisi yang ditemui wartawan usai hitung ulang di lokasi penemuan, kemarin.
Belum diketahui pasti penyebab, sehingga data awal yang diterima saat penemuan, tidak sesuai dengan hasil hitung ulang kemarin. Penyelidikan yang dilakukan sejak ditemukan, pun masih tertutup. “Sampai saat ini saya belum mendapat rilis dari Krimsus. Jadi nanti teman-teman langsung tanyakan saja di Krimsus,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat kepada Kabar Timur, kemarin.
Sesuai pantauan Kabar Timur, ratusan karung “Jin Chan” yang ditemukan, masih berada di dalam gudang penyelundupan. Gudang itu telah di pagari garis polisi.



























