Enam Orang Ditangkap KPK di Ambon

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT),  KPK di Ambon, berbuah manis. Setidaknya, enam orang berhasil diciduk.  Empat diantaranya langsung diboyong ke Jakarta,  Rabu, kemarin. Siapa mereka?

Operasi tim anti rasuah di Ambon, Maluku terbilang senyap. Wartawan  di Ambon yang coba melakukan penelusuran ke-enam orang yang terjaring OTT KPK, tak berhasil mengorek keterangan, di mana lokasi mereka diciduk.

Pihak Polda Maluku yang coba dikonfirmasi wartawan hingga, pukul 00.00. WIT, dinihari, pun mengaku tidak tahu menahu terkait OTT KPK itu. “Tidak tahu coba dicek lagi,” ungkap salah satu perwira di Polda Maluku, kepada wartawan, tadi malam.

Inforamsi lainnya yang diperoleh Kabar Timur menyebutkan, ke-enam orang yang terjaring operasi KPK diantaranya ada yang berasal dari Kantor Pajak Ambon. “Ada yang ditangkap. Pejabat di Kantor Pajak Ambon. Berapa jumlah orang pajak yang ditangkap kami tidak tahu,” kata salah seorang sumber di Kantor Pajak Ambon, yang dihubungi Kabar Timur, dinihari tadi.

Menurut dia, OTT KPK sudah diketahui dirinya sama rekan-rekan kerja sejak Rabu, sore. “Sejak Rabu, sore, tadi (kemarin), sudah bocor.  Tapi, kami belum tahu siapa yang diangkut Tim KPK,” bebernya, seraya mengaku tidak jelas juga informasinya dimana mereka diamankan.

Terkait OTT KPK di Ambon tersebut akhirnya diakui Juru Bicara KPK Febri Diansyah.  Menurut dia, OTT KPK dilakukan pihaknya tidak hanya di Ambon, tapi juga Provinsi Papua. “Ada enam orang yang diamankan KPK dalam OTT di Ambon dan Papua,” kata Febri dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta.

Dari enam itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 100 juta. “Selain enam pejabat, KPK juga menyita Rp 100 juta. Mereka adalah pejabat Pajak di Ambon dan Papua,” bebernya.

Menurut dia, dari enam orang yang terjaring OTT, empat diantaranya langsung di boyong ke Jakarta. Sedang dua, lainnya akan menyusul besok (hari ini). “Empat langsung kita terbangkan Jakarta. Dua lagi, nanti nyusul,” bebernya.

Febri menjelaskan, mereka yang terjaring OTT terdiri dari, pejabat pajak, pemeriksa pajak dan wajib pajak. “Jadi bukan hanya pejabat pajak, tapi ada juga wajib pajak yang ditangkap,” bebernya.

“Diduga terjadi transaksi pemberian uang terkait dengan upaya pengurangan pembayaran pajak,” kata Febri.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan  OTT KPK di dua lokasi Ambon dan Papua. Enam orang ditangkap juga dibenarkan Agus. Hanya saja, Agus meminta wartawan untuk bersabar, hingga Kamis (hari ini), akan dilakukan konfrensi pers.  “Tunggu konpers besok siang,” kata Agus, tadi malam.

Mereka yang ditangkap KPK itu saat ini masih berstatus saksi. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang terjerat OTT.Total ada 6 orang yang ditangkap. Mereka yang ditangkap terdiri dari pejabat pajak, pemeriksa pajak, dan wajib pajak. (KIE/DTC)

Komentar

Loading...