RS Siloam Diduga Tak Memiliki Tempat Pembuangan Limbah
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Dugaan tidak adanya tempat pembuangan limbah medis pada Rumah Sakit (RS) Siloam Ambon menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku.
“Informasinya baru kita dengar. Untuk mengetahui kejelasannya, nanti kita lihat waktu dan langsung mengecek di sana,” kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Maluku, M. Nasir Kilkoda di kantornya, Selasa (2/10).
RS Siloam Ambon hingga kini tidak pernah mengkoordinasikan masalah izin analisa dampal lingkungan (Amdal) pembuangan limbah dengan DLH Maluku. “Kami tidak tahu. Karena memang sampai saat ini, RS Siloam Ambon belum mengkomunikasikan hal ini dengan kita,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan letak posisi yang berada di pesisir pantai, kemungkinan besar pembuangan sampah klinis dari RS Siloam Ambon akan mengarah ke laut. Apabila itu dilakukan, izin Amdal pembuangan limbah diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. “Semua limbah yang dibuang ke laut maka izinnya dari Kementerian Lingkungan Hidup,” jelas Nasir.
Menurutnya, DLH Maluku bisa memberikan izin Amdal pembuangan limbah apabila limbah dialirkan menuju sungai. “Kalau pembuangannya ke sungai, itu menjadi kewenangan DLH di daerah. Tapi jika ke laut kewenangan izin ada di pusat,” terangnya.
Dia meminta media untuk bersama mengecek kondisi riil di lapangan. Jika memang kenyataannya RS Siloam Ambon belum memiliki saluran pembuangan limbah medis, perencanaan pembangunan RS bertaraf internasional itu dipertanyakan.
Sebab, Amdal-lah yang sangat diperhitungkan saat perencanaan pembangunan. Apalagi Amdal untuk pembuangan limbah medis diketahui dampaknya cukup berbahaya bagi masyarakat, lingkungan dan hewan yang hidup di laut.
Pantauan Kabar Timur, hampir enam bulan aktivitas pembangunan RS Siloam yang berada di kawasan Tantui, Ambon, terhenti. Belum diketahui pasti alasan pembangunan RS milik taipan James Riady melalui Group Lippo, PT Siloam International Hospitals Tbk ini dihentikan. (MG3)
Komentar