KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Dugaan tidak adanya tempat pembuangan limbah medis pada Rumah Sakit (RS) Siloam Ambon menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku.
“Informasinya baru kita dengar. Untuk mengetahui kejelasannya, nanti kita lihat waktu dan langsung mengecek di sana,” kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Maluku, M. Nasir Kilkoda di kantornya, Selasa (2/10).
RS Siloam Ambon hingga kini tidak pernah mengkoordinasikan masalah izin analisa dampal lingkungan (Amdal) pembuangan limbah dengan DLH Maluku. “Kami tidak tahu. Karena memang sampai saat ini, RS Siloam Ambon belum mengkomunikasikan hal ini dengan kita,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan letak posisi yang berada di pesisir pantai, kemungkinan besar pembuangan sampah klinis dari RS Siloam Ambon akan mengarah ke laut. Apabila itu dilakukan, izin Amdal pembuangan limbah diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. “Semua limbah yang dibuang ke laut maka izinnya dari Kementerian Lingkungan Hidup,” jelas Nasir.



























