Korupsi Repo, Kejati Harus Dalami Peran DS & WP
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Penyidikan perkara dugaan korupsi Reverse Repo Bank Maluku yang diduga fiktif belum berkembang jauh. Tersangka masih dua orang yakni mantan Direktur Idris Rolobessy dan mantan Direktur Kepatuhan Izaac Thenu.
Padahal sebelumnya Kajati Maluku Triyono Haryanto menjanjikan adanya kemungkinan tersangka lain di perkara ini. Malah Triyono menyatakan, pihaknya akan memastikan mereka-mereka yang diajukan selaku tersangka layak didukung dengan bukti yang kuat.
Dihubungi terkait progres penyidikan kasus ini Kasipenkum Kejati Maluku Samy Sapulette mengaku akan memberikan informasi jika ada perkembangan terbaru. Namun dirinya tidak memastikan apa perkembangan terbaru dimaksud.
“Intinya kita akan sampaikan kalau ada informasi, itu saja,” kata Samy dihubungi, di kantornya, Selasa (2/10). Soal perkembangan penyidikan perkara yang masih mentok pada dua tersangka ini, sebelumnya Samy menandaskan proses hukum masih berjalan.
Dia juga enggan menjawab soal aktor intelektual di perkara ini yang lebih patut dibidik sebagai tersangka utama. Bahkan Samy menyatakan pemeriksaan saksi selama ini merupakan pendalaman atas peran Idris Rolobessy dan Izaac Thenu.
Termasuk pemeriksaan terbaru Juni 2018 lalu, atas mantan Kasubdiv Pasar Uang dan Modal pada Divisi Treasury Bank Maluku berinisial MB. MB diperiksa oleh jaksa penyidikan pidsus Roly Manampiring dari pukul 11.00-14.00 Wit dan dicercar 20 pertanyaan. Namun ungkap Samy,
Pemeriksaaan MB, dikarenakan relevansi hukum terkait pembuktian atas peran kedua tersangka dengan inisial IR dan IT tersebut.
Sebelumnya Koordinator Paparissa Perjuangan Maluku Adhy Fadly mengatakan peran mantan Dirut Dirk Soplanit (DS) dan mantan Direktur Pemasaran dan Kredit Wellem Patty (WP) patut ditelusuri. Kedua pejabat tinggi Bank Maluku ini diduga berada di balik negosiasi Reverse Repo dengan Direktur PT AAA Andri Rukminto sebelum masalah terjadi pada pengembalian duit senilai ratusan miliar rupiah tersebut.
Dia menduga kuat Wellem Patty yang melakukan pertemuan dengan Direktur PT AAA Sekuritas Andri Rukminto di Ratu Plaza Hotel Putnam sebelum transaksi saham bodong ini terjadi. “Nah selain Wellem Patty, siapa lagi? kami kira jawabannya ada pada Dirk Soplanit, sebagai bos besar tidak mungkin pa Dirk tidak tahu. Makanya peran keduanya perlu didalami bukan hanya peran tersangka IR dan IT,” tandas Adhy.
(KTA)
Komentar