Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Korupsi Repo, Kejati Harus Dalami Peran DS & WP

badge-check


					Istimewa/Kabartimur Perbesar

Istimewa/Kabartimur

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Penyidikan perkara dugaan korupsi Reverse Repo Bank Maluku yang diduga fiktif belum berkembang jauh. Tersangka masih dua orang yakni mantan Direktur Idris Rolobessy dan mantan Direktur Kepatuhan Izaac Thenu.

Padahal sebelumnya Kajati Maluku Triyono Haryanto menjanjikan adanya kemungkinan tersangka lain di perkara ini. Malah Triyono menyatakan, pihaknya akan memastikan mereka-mereka yang diajukan selaku tersangka layak didukung dengan bukti yang kuat.

Dihubungi terkait progres penyidikan kasus ini Kasipenkum Kejati Maluku Samy Sapulette mengaku akan memberikan informasi jika ada perkembangan terbaru. Namun dirinya tidak memastikan apa perkembangan terbaru dimaksud.

“Intinya kita akan sampaikan kalau ada informasi, itu saja,” kata Samy dihubungi, di kantornya, Selasa (2/10). Soal perkembangan penyidikan perkara yang masih mentok pada dua tersangka ini, sebelumnya Samy menandaskan proses hukum  masih berjalan.

Dia juga enggan menjawab soal aktor intelektual di perkara ini yang lebih patut dibidik sebagai tersangka utama. Bahkan Samy menyatakan pemeriksaan saksi selama ini merupakan pendalaman atas peran  Idris Rolobessy dan Izaac Thenu.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku