KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Penyidikan perkara dugaan korupsi Reverse Repo Bank Maluku yang diduga fiktif belum berkembang jauh. Tersangka masih dua orang yakni mantan Direktur Idris Rolobessy dan mantan Direktur Kepatuhan Izaac Thenu.
Padahal sebelumnya Kajati Maluku Triyono Haryanto menjanjikan adanya kemungkinan tersangka lain di perkara ini. Malah Triyono menyatakan, pihaknya akan memastikan mereka-mereka yang diajukan selaku tersangka layak didukung dengan bukti yang kuat.
Dihubungi terkait progres penyidikan kasus ini Kasipenkum Kejati Maluku Samy Sapulette mengaku akan memberikan informasi jika ada perkembangan terbaru. Namun dirinya tidak memastikan apa perkembangan terbaru dimaksud.
“Intinya kita akan sampaikan kalau ada informasi, itu saja,” kata Samy dihubungi, di kantornya, Selasa (2/10). Soal perkembangan penyidikan perkara yang masih mentok pada dua tersangka ini, sebelumnya Samy menandaskan proses hukum masih berjalan.
Dia juga enggan menjawab soal aktor intelektual di perkara ini yang lebih patut dibidik sebagai tersangka utama. Bahkan Samy menyatakan pemeriksaan saksi selama ini merupakan pendalaman atas peran Idris Rolobessy dan Izaac Thenu.



























