KABARTIMURNEWS.COM,AMBON– Dendam lama diduga menjadi pemicu tewasnya Robertus Mahar Barata, karyawan Everbright Hotel. Kepalanya dipukul berkali-kali oleh JT (28), mantan rekan kerjanya yang kini menjadi tukang ojek.
Kerasnya pukulan kepalan tangan pelaku membuat Barata kejang-kejang, hingga nyawanya tak bisa diselamatkan setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Hidup.
Kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu terjadi di depan Anjungan Tunai Mandiri (ATM), kawasan Hotel Amans, 27 September 2018 lalu. Pelaku, kini telah mendekam di rumah tahanan Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
“Kasus ini dilaporkan adik korban Stevanus Surya Ajisadewo ke polisi untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ungkap Paur Subbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Yahya Leinussa kepada wartawan, Senin (1/10).
Naas menimpa korban setelah dirinya hendak menarik uang di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang berada di kawasan Mardika Kecamatan Sirimau Kota Ambon, pukul 22.00 WIT.



























